Sabtu, 20/04/2024 02:10 WIB

KPK Periksa Politikus PKS Yudi Widiana

Para legislator Komisi V itu diduga mengetahui banyak tentang kasus dugaan suap program aspirasi

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia, Selasa (27/12).

Politikus PKS ini akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap program aspirasi untuk proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) dengan tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng (SKS) alias Aseng.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SKS," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmas.

Selain Yudi, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Komisi V Fraksi Hanura, Fauzih H Amro.

Para legislator Komisi V itu diduga mengetahui banyak tentang kasus dugaan suap program aspirasi.

Nama Yudi diketahui pernah disebutkan Aseng saat menjadi saksi dalam persidangan Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Aseng mengaku pernah memberikan sejumlah uang kepada anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera.

Aseng mengaku memberikan uang sebesar Rp 2,5 miliar kepada M Kurniawan, yang merupakan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Bekasi. Uang itu diduga akan diteruskan kepada Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana.

Meski demikian, Yudi Widiana yang juga pernah bersaksi untuk terdakwa Damayanti Wisnu Putranti menuding jika Aseng mencatut namanya. Yudi mengaku tidak pernah mengajukan program aspirasi berupa proyek pembangunan jalan di Maluku dan dirinya mengaku baru sekali bertemu dengan Aseng.

Nama Yudi kembali muncul dalam surat tuntutan Abdul Khoir. Yudi Widiana bersama Fahri Djemi Francis; Muhidin, Lasarus, dan Michael Wattimena menggelar pertemuan informal dengan sejumlah pejabat Kempupera, seperti Sekjen Kempupera, Taufik Widjojono, dan Kabiro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kempupera, A. Hasanudin.

KEYWORD :

KPK Suap Jalan Kemenpupera Yudi Widiana




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :