Rabu, 24/04/2024 10:29 WIB

Catat! Ini Aturan One Way di Jalur Pantura Mulai 6-8 Mei

Menko PMK mengatakan, pemerintah telah menyiapkan beberapa hal untuk mengantisipasi pergerakan puncak arus balik mudik lebaran di jalur Pantura yang diprediksi akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022 mendatang.

Antrean kendaraan yang akan menuju arah barat atau Jakarta saat akan masuk ke gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jumat siang. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau langsung pos pemantauan dan pos bersama mudik lebaran 2022, di Exit Tol Setono jalur Pantai Utara (Pantura) Pekalongan, pada Jumat (6/5).

"Kami sengaja melakukan kunjungan ke Pekalongan untuk meninjau pergerakan yg ada di jalur Pantura. Kita lihat di pantura relatif lancar alhamdulillah, ini merupakan suatu ikhtiar kita bersama," ujar Menko PMK.

Dalam kesempatan itu, Menko PMK mengatakan, pemerintah telah menyiapkan beberapa hal untuk mengantisipasi pergerakan puncak arus balik mudik lebaran di jalur Pantura yang diprediksi akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022 mendatang.

"Salah satunya itu penerapan one way. Maka dari itu masyarakat yang akan pulang dari kampung halaman diharapkan tidak menunggu puncak arus mudik. Agar perjalanan terasa lebih nyaman sampai ke kediaman masing-masing," kata Muhadjir.

Adapun Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan, saat penerapan one way nanti, para kapolres dan pemilik kewenangan diharapkan dapat merespon dan bertindak sesuai arahan Kakorlantas.

"Di antaranya ada dua, yakni pada saat one way itu load-nya luar biasa maka jalan dari Pekalongan ini tidak boleh masuk jalan tol. Atau sebaliknya apabila jalan one way di jalan tol itu padat karena suatu hal maka mereka yg ikut dalam one way itu dikeluarkan di beberapa kota di sekitaran one way di antaranya Pekalongan," jelas Menhub.

Oleh karena itu sosialisasi perlu disampaikan kepada walikota, dandim dan kapolres di masing-masing kabupaten/kota sepanjang jalur Pantura, agar masyarakat sadar bahwa ada tindakan yang akan dilakukan secara force majeure jika sesuatu terjadi.

"Mudah-Mudahan ini tidak terjadi sehingga keluar masuk tol Pekalongan bisa berjalan lancar. Harapan kita, koordinasi antara Kakorlantas kapolda dan Kapolres berjalan baik jadi cara bertindaknya yang ditetapkan Kapolri itu diketahui kota-kota disepanjang jalan tol," tambah Menhub.

Pemudik juga dihimbau untuk tertib terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku, mengikuti pola rekayasa, dan melaksanakan instruksi petugas di lapangan.

Apabila menemui kendala dalam perjalanan balik, masyarakat juga dihimbau untuk tidak segan-segan meminta bantuan ke pos pengamanan atau pos pelayanan dari kepolisian.

Diketahui sebelumnya, one way arus balik 365 kilometer dari GT Kalikangkung ke Km 47 resmi diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB Jumat (6/5) siang. Sistem one way diberlakukan hingga Minggu, 8 Mei 2022 mendatang.

KEYWORD :

One Way Jalur Pantura Arus Balik Menko PMK Muhadjir Effendy




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :