Jum'at, 26/04/2024 04:37 WIB

Rusia Diduga Jadikan Perkosaan dan Pembunuhan Massal Senjata Perang

Pasukan Rusia diduga kuat telah melakukan ratusan perkosaan dan pembunuhan serta teror mengerikan.

Seorang pria berjalan di dekat sebuah bangunan tempat tinggal yang hancur selama konflik Ukraina-Rusia di kota pelabuhan selatan Mariupol pada 17 April 2022. (Foto: Reuters/Alexander Ermochenko)

Jakarta, Jurnas.com- Pasukan Rusia diduga kuat telah melakukan ratusan perkosaan dan pembunuhan, menjadikannya sebagai senjata perang untuk menciptakan terror selain bombardier membabi buta terhadap area sipil tempat warga sipil Ukraina tinggal. Hal tersebut tersimpulkan dari berbagai fakta dan kesaksian, termasuk dari Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy.

Saat berbicara di depan anggota parlemen Lituania, Presiden Zelenskyy bercerita panjang tentang kekejaman tentara Rusia yang mengerikan itu. Zelenskyy mengatakan, di wilayah-wilayah yang baru saja dibebaskan dari cengkeraman penjajah Rusia, pencatatan dan penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan oleh Rusia terus menuai data baru.

“Kuburan massal baru ditemukan hampir setiap hari,”kata Zelenskyy.

Presiden Ukraina itu mengatakan, testimoni terus dikumpulkan, dengan korban yang mencapai ribuan. Pihak Ukraina juga menemukan ratusan kasus penyiksaan dan pembunuhan, dengan mayat terus ditemukan di saluran air dan ruang bawah tanah.

“Ratusan kasus pemerkosaan telah dicatat, termasuk gadis-gadis muda dan anak-anak yang masih di bawah umur, bahkan menimpa bocah kecil!” kata Zelenskyy.

Dengan skala kebrutalan semengerikan itu, kelompok hak asasi Ukraina telah menginformasikan fakta tersebut kepada PBB. Mereka menduga kuat bahwa perkosaan dan pembunuhan massal itu sengaja dilakukan tentara Rusia, dengan niat untuk menjadikannya sebuah senjata perang. “PBB harus mendengar dan tahu itu,” kata Zelenskyy.

Presiden Lituania, Gitanas Nauseda, yang hadir dalam pertemuan tersebut menanggapi dengan mengatakan, “Tidak mungkin membayangkan kengerian yang lebih besar dari itu.”

Lembaga hak-hak asasi internasional, Human Rights Watch, yang menurunkan timnya menyisir kota-kota Ukraina yang telah dibebaskan dari pendudukan Rusia, mendapati kengerian yang sama.

Hampir setiap kota dan desa, di mana pasukan Rusia lakukan pendudukan, menjadi tempat kejadian perkara. Pemerkosaan, pembunuhan, dan kematian ada di mana-mana di Ukraina. Human Rights Watch menemukan banyak bukti bahwa pasukan Rusia yang menduduki beberapa kota di Ukraina mengabaikan kehidupan sipil dan prinsip-prinsip dari hukum perangm,” kata peneliti senior HRW, Andreas Harsono. Laporan pandangan mata HRW itu bisa dilihat di https://www.hrw.org/news/2022/04/21/ukraine-russian-forces-trail-death-bucha, dan penggalian data terus dilakukan guna pelaporan yang lebih resmi dan menyeluruh.

Meski Moskow berulang kali membantah tuduhan tersebut, tampaknya mereka akan kian sulit mengelak.  Seorang tentara Rusia, Alexei Bychkov (24 tahun)  telah ditangkap dan diduga melecehkan seorang bocah kecil setelah beredarnya rekaman pelecehan tersebut. Ia diduga kuat merekam dirinya saat memperkosa si bocah, dan membunuhnya setelah itu.

The Sun melaporkan, Bychkov telah memfilmkan dirinya sendiri yang menganiaya bocah kecil itu, sebelum mengirim rekaman memuakkan itu kepada seorang rekan serta koleganya  di  Rusia. Alexei Bychkov ditahan di Rusia pada Sabtu lalu, setelah klip keji itu muncul di media sosial selama akhir pekan.

Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya mengatakan kepada Dewan Keamanan bahwa Kantor Kejaksaan Agung Ukraina telah meluncurkan mekanisme khusus dokumentasi kasus kekerasan seksual oleh tentara Rusia terhadap perempuan Ukraina. [The Daily Mail/The Sun/BBC]

KEYWORD :

Rusia Ukraina Pembunuhan Massal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :