Kamis, 25/04/2024 18:49 WIB

Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman Penjara 5 Tahun

Menurut sumber yang mengetahui proses persidangan tersebut, Suu Kyi divonis lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pertama dari 11 kasus korupsi yang menimpanya.

Aung San Suu Kyi dari Myanmar. (Foto: AFP/Michal Cizek)

JAKARTA, Jurnas.com - Pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada pemimpin terguling Aung San Suu Kyi pada Rabu (27/4).

Menurut sumber yang mengetahui proses persidangan tersebut, Suu Kyi divonis lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pertama dari 11 kasus korupsi yang menimpanya.

Peraih Nobel, yang memimpin Myanmar selama lima tahun sebelum dipaksa dari kekuasaan dalam kudeta pada awal 2021, didakwa dengan setidaknya 18 pelanggaran, yang membawa hukuman penjara maksimum gabungan hampir 190 tahun jika terbukti bersalah.

Hakim di ibu kota Naypyidaw menjatuhkan putusan beberapa saat setelah pengadilan bersidang, kata sumber itu, yang menolak disebutkan namanya karena persidangan diadakan di balik pintu tertutup, dengan informasi terbatas.

Kasus tersebut berpusat pada tuduhan bahwa Suu Kyi, menerima 11,4 kg (402 oz) emas dan pembayaran tunai senilai total US$ 600.000 dari anak didiknya yang berubah menjadi penuduh, mantan kepala menteri Yangon Phyo Min Thein.

Suu Kyi telah membantah tuduhan itu dan menyebut tuduhan itu "tidak masuk akal".

Tidak segera jelas apakah Suu Kyi akan dipindahkan ke penjara. Ia telah ditahan di lokasi yang dirahasiakan, di mana pemimpin junta Min Aung Hlaing mengatakan ia bisa tetap tinggal setelah vonis bersalah sebelumnya dalam kasus lain.

Komunitas internasional telah menolak persidangan sebagai lelucon dan menuntut pembebasannya segera.

Militer mengatakan Aung San Suu Kyi diadili karena dia melakukan kejahatan dan sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen. Seorang juru bicara junta tidak segera dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Sejak penangkapannya pada pagi kudeta 1 Februari tahun lalu, Suu Kyi telah didakwa dengan berbagai kejahatan mulai dari pelanggaran undang-undang pemilu dan rahasia negara hingga penghasutan dan korupsi, tuduhan yang menurut para pendukungnya dibuat-buat untuk membunuh setiap peluang kembalinya politik.

Sumber: Reuters

KEYWORD :

Junta Myanmar Aung San Suu Kyi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :