Jum'at, 19/04/2024 11:31 WIB

Kuota Angkutan Motor Gratis Masih Tersedia

Sekitar 7.013 kuota angkutan Motis untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dengan KA masih tersedia

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri. (Humas Kemenhub)

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri mengatakan, saat ini masih ada kuota untuk angkutan motor gratis atau Motis untuk pemudik yang menggunakan Kereta Api (KA) jarak jauh.

Ia menjelaskan, sekitar 7.013 kuota angkutan Motis untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dengan KA masih tersedia. “Kemudian per 24 April 2022, tercatat sudah 2267 orang yang menggunakan angkutan Motis dengan periode perjalanan 26-30 April 2022,” kata Zulfikri di Jakarta, Senin.

Zulfikri merinci, dari 2267 orang yang menggunakan angkutan Motis untuk keberangkatan 26 April 2022 dari Stasiun Jakarta Gudang sebanyak 604 unit motor. “Kemudian pada 27 April 2022 sebanyak 750 unit motor berangkat dari Stasiun Jakarta Gudang, pada 28 April 2022 sebanyak 754 unit motor, 29 April 646 unit dan 30 April 2022 sebanyak 646 unit,” ujarnya.

Adapun kuota kursi yang tersedia bagi peserta Motis mencakup KA relasi Pasar Senen - Semarang Tawang (pp), dan Pasar Senen - Purwosari (pp).

Berikut syarat yang diperlukan untuk mengikuti angkutan Motis dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub:

1. Hanya berlaku bagi Peserta Motis

2. 1 motor berlaku untuk maksimal tiga (3) tiket

3. Tiket penumpang berlaku sesuai relasi dan tanggal yang sama sesuai dengan perjalanan motis

4. Periode keberangkatan 26-30 April dan 5-9 Mei

5. Pembelian langsung di seluruh stasiun yang melayani Motis (Stasiun Jakarta Gudang, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Lempuyangan, Klaten, dan Purwosari)

6. Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dibatalkan dan diubah jadwal.

KEYWORD :

Kemenhub Zulfikri angkutan Motis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :