Kamis, 25/04/2024 15:05 WIB

Anggota DPR: Pembangunan Desa Jangan Sampai Mengabaikan Peran Perempuan

Kiprah perempuan harus terasa nyata dalam dalam pembangunan hingga ke level desa. Makanya, pembangunan desa jangan sampai meninggalkan atau mengabaikan peran perempuan. Tak terkecuali dalam kondisi pandemi saat ini, perempuan harus menjadi garda terdepan dalam proses pemulihan ekonomi desa.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Puteri Anetta Komarudin. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengajak keterlibatan perempuan di desa untuk bangkit dan berdaya guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan desa.

“Kiprah perempuan harus terasa nyata dalam dalam pembangunan hingga ke level desa. Makanya, pembangunan desa jangan sampai meninggalkan atau mengabaikan peran perempuan. Tak terkecuali dalam kondisi pandemi saat ini, perempuan harus menjadi garda terdepan dalam proses pemulihan ekonomi desa,” jelas Puteri dalam keterangan resminya, Senin (25/4).

Untuk itu, Politikus Golkar ini juga mengimbau pemerintah desa untuk memaksimalkan penggunaan Dana Desa agar berdampak terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat desa, termasuk kaum perempuan desa.

Terlebih, sejak tahun 2015 sampai sekarang, pemerintah dan DPR RI telah mengalokasikan anggaran Dana Desa dalam APBN dengan total mencapai Rp468 triliun.

“Dengan anggaran yang besar ini, dana desa diharapkan tidak hanya mampu mengurangi kemiskinan di desa tapi juga bermanfaat dalam memberdayakan perempuan, seperti program BLT Dana Desa dan Program Padat Karya Tunai Desa yang utamanya menyasar kalangan perempuan. Inilah yang masih menjadi tantangan besar bagi kita. Khususnya bagi kepala desa perempuan sebagai penentu arah pembangunan desa. Peran kepala desa dalam meningkatkan kesejahteraan perempuan di desa perlu diapresiasi,” ujarnya.

Karenanya, Puteri berharap sepak terjang perempuan dalam kepemimpinan pemerintahan desa dapat terus meningkat. Hal ini lantaran, Kemendes PDTT mencatat dari 74.953 desa di seluruh Indonesia baru sekitar 6.500 desa yang kepala desanya dipimpin perempuan.

Bahkan di Kabupaten Karawang sendiri tercatat dari 297 desa, hanya 20 desa yang dipimpin oleh kepala desa perempuan pada 2020 lalu.

Pada kesempatan yang sama, sejumlah kepala desa turut menyampaikan aspirasi, diantaranya terkait kepastian pidato Presiden Joko Widodo atas penggunaan 3 (tiga) persen Dana Desa untuk operasional kepala desa, maraknya LSM yang meminta data keuangan pemerintah desa, ketentuan penggunaan dana desa untuk mesin pengering gabah, hingga strategi dorong UMKM masuk pasar modal.

Menutup keterangannya, Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar ini mengaku akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Keuangan pada masa persidangan selanjutnya.

“Seluruh aspirasi ini sudah saya catat. Pastinya, akan saya perjuangan dan suarakan di DPR. Kitapun ingin Bapak/Ibu yang selama ini bekerja untuk masyarakat juga mendapatkan kesejahteraan yang layak. Begitupun untuk persoalan lainnya, nantinya akan kami akan carikan solusi bersama pemerintah,” tutup Puteri.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XI Puteri Komarudin dana desa Golkar perempuan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :