Sabtu, 20/04/2024 23:39 WIB

Tingkatkan Kapasitas Penyuluh, Polbangtan Kementan Lakukan Monitoring dan Sosialisasi RPL

penyuluh menjadi garda terdepan dalam peningkatan produksi dan produktivitas komoditas yang berdaya saing guna mewujudkan pencapaian swasembada pangan dan penerapan teknologi pertanian yang lebih modern.

Program Rekognisi Pembelajaran Lampau. (Foto: Ist)

YOGYAKARTA, Jurnas.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo tak hentinya mendukung peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang pertanian yang profesional, salah satunya untuk penyuluh melalui pendidikan, pelatihan vokasi, maupun sertifikasi profesi.

Pasalnya, penyuluh menjadi garda terdepan dalam peningkatan produksi dan produktivitas komoditas yang berdaya saing guna mewujudkan pencapaian swasembada pangan dan penerapan teknologi pertanian yang lebih modern.

"Oleh karena itu, bagaimanakah pertanian itu bisa baik? Salah satu penentu utamanya adalah penyuluh. Kalian itu penting banget. Saya katakan selalu bahkan di depan Bapak Presiden bahwa penyuluh pertanian itu adalah Kopasus-nya, tim khususnya, penembak jitunya Kementerian Pertanian. Jadi, penyuluh itu tidak main-main," kata SYL.

Dukungan Kementerian Pertanian (Kementan) terhadap peningkatan kapasitas dan kualitas Penyuluh Pertanian terus diupayakan salah satunya melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang diselenggarakan oleh Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan). Melalui program RPL, Kementan menawarkan kesempatan percepatan peningkatan jenjang pendidikan bagi seluruh Penyuluh Pertanian.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi mengatakan melalui RPL diberikan kesempatan yang lebih luas lagi untuk Penyuluh Pertanian yang telah memiliki pengalaman kerja, untuk dapat menempuh pendidikan yang lebih tinggi lagi.

"Sistem pembelajarannya pun tetap memakai satuan kredit semester (SKS) dalam bentuk mata kuliah, yang diperoleh melalui pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi," jelasnya.

Dalam rangka menyukseskan Program RPL, Polbangtan Yogyakarta Magelang lakukan rangkaian monitoring sekaligus sosialisasi di sejumlah provinsi di Jawa, Kalimantan, dan Sumatera.

“Sejumlah personil kami turunkan ke daerah-daerah domisili Mahasiswa RPL di Jawa, Kalimantan, dan Sumatera guna melakukan monitoring capaian pembelajaran sekaligus menyosialisasikan Program RPL kepada Penyuluh yang belum bergabung,” terang Bambang Sudarmanto, Direktur Polbangtan YoMa.

Salah satu daerah yang didatangi adalah Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Sosialisasi di koordinir oleh Ketua Jurusan Pertanian, Endah Puspitojati.

"Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Polbangtan Yogyakarta Magelang Program RPL, diterangkan oleh Bambang, akan dibuka hingga 14 Mei 2022 mendatang dengan syarat antara lain Calon Mahasiswa RPL merupakan penyuluh berusia maksimal 52 tahun yang telah memiliki pengalaman kerja maupun pendidikan formal dan informal yang sesuai atau penyuluh P3K dengan pengalaman kerja minimal 10 tahun," kata Endah.

"Persyaratan lebih lengkapnya dapat diakses pada laman situs kami," sambungnya.

Pendidikan RPL sendiri akan ditempuh selama 3 semester dengan output berupa ijazah Diploma IV Sarjana Terapan. Terdapat 50 Mata Kuliah dengan 10 Mata Kuliah wajib yang harus ditempuh selama setahun setengah secara daring dari lokasi domisili masing-masing, sehingga Penyuluh tetep dapat menjalankan tugas utamanya.

Diakui oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkul, Hermawan, bahwa Program RPL ini berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyuluh.

"Kami sangat mendorong penyuluh untuk meningkatkan kompetensi atau melanjutkan pendidikan guna meningkatkan kualitas diri, meningkatkan penguasaan teknologi penyuluhan modern berbasis digital, sekaligus menjadi syarat untuk melanjutkan jenjang karir," kata Hermawan. (*)

KEYWORD :

Penyuluh Pertanian Polbangtan Yogyakarta Magelang Program Rekognisi Pembelajaran Lampau




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :