Jum'at, 26/04/2024 02:21 WIB

Kemenkominfo: Humas Berperan Penting Kawal Program Pemerintah

Pranata Humas harus memulai dari penyusunan strategi komunikasi sampai kepada audit komunikasi. Hal ini bisa dipraktikkan dan digali pada Bimtek kali ini, terutama untuk konteks agenda Presidensi G20.

Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Penilai JFPH (Jabatan Fungsional Pranata Humas) Tahun 2022 yang diselenggarakan di Yogyakarta, kemarin. Foto: kemenkominfo

YOGYAKARTA, Jurnas.com - Komunikasi publik memiliki peran penting bagi pemerintah, karena dengannya informasi yang disampaikan oleh pemerintah dapat diwujudkan kesadaran, partisipasi, emansipasi, kesetaraan, serta keadilan bagi publik.

Demikian disampaikan oleh  Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo, Hasyim Gautama dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Penilai JFPH (Jabatan Fungsional Pranata Humas) Tahun 2022 yang diselenggarakan di Yogyakarta pada Kamis, 21 April 2022.

“Pranata Humas memiliki peran yang strategis untuk dapat mengawal setiap program dan kebijakan pemerintah agar dapat diterima oleh masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, dalam menjalani peran tersebut, Pranata Humas harus memulai dari penyusunan strategi komunikasi sampai kepada audit komunikasi. Hal ini bisa dipraktikkan dan digali pada Bimtek kali ini, terutama untuk konteks agenda Presidensi G20.

Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong sebagai keynote speaker, mengatakan bahwa masih terdapat beberapa permasalahan seperti perbedaan persepsi, penilaian pekerjaan yang dinamis, dan belum terstandarnya kompetensi tim penilai.

“Saya yakin Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, sebagai unit kerja Pembina, sedang mengupayakan solusi bagi permasalahan tadi. Semuanya berproses. Kita yang terlibat di dalamnya dapat memberikan masukan untuk menyempurnakan penilaian kinerja Pranata Humas,” jelasnya.

Acara yang bertema Penyusunan Strategi Komunikasi Kehumasan Dalam Mengglorifikasikan Presidensi G20 ini menghadirkan narasumber Agustinus Eko Rahardjo (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Jakarta) dan Santhy Verawati Elfrida (Pranata Humas Madya Kemkominfo).

Pada pemaparannya, Agustinus Eko Rahardjo mengatakan jika tantangan terbesar dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik pemerintah bukan pada aspek informasi, tetapi bagaimana melakukan aktivitas komunikasi dengan cepat, terarah, terkoordinasi, dan bermanfaat bagi setiap warga negara.

“Dalam konteks kehumasan, fungsi informasi hanya sepertiga dari aktivitas, sepertiga lainnya adalah strategi dan metode komunikasi, serta sepertiga terakhir mengenai pilihan taktik dan media komunikasi,” paparnya.

Ia juga menambahkan jika komunikasi pemerintah yang baik harus lepas dari ego sektoral serta berfokus pada impact dan outcome, bukan pada proses dan output, tetapi apa manfaat dari informasi, dalam hal ini G20, bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Santhy Verawati Elfrida mengatakan bahwa regulasi dari pedoman penilaian angka kredit berdasarkan pada PM PAN & RB Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya, dan Peraturan Bersama Menkominfo dan Kepala BKN Nomor 39 Tahun 2014 dan Nomor 31 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pelaksanaan dari Permen PANRB tersebut.

Dengan adanya pedoman penilaian terbaru tentang Tim Penilai dan Penilaian Angka Kredit JFPH, diharapkan semua tim penilai instansi dituntut untuk meningkatkan ketepatan penilaian angka kredit, agar tidak ada lagi perbedaan persepsi atau pemahaman antara penilai dan yang dinilai, ataupun dengan bagian-bagian lainnya.

“Untuk bisa mewujudkan itu semua, sebagai instansi pembina, Kemkominfo, khususnya Ditjen IKP akan melakukan penyusunan standar kompetensi tim penilai angka kredit. Sehingga apa yang dilakukan tim penilai pusat dapat diberlakukan juga pada tim penilai instansi seluruh kementerian lembaga dan daerah,” ujar Shanty.

KEYWORD :

Humas program pemerintah Kemenkominfo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :