Jum'at, 19/04/2024 14:58 WIB

Jika Ada Ormas Minta THR ke Warga, Polda Metro: Laporkan

Polda Metro Jaya meminta kepada warga yang mengalami pemaksaan THR oleh ormas untuk segera melapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan berikan keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Beredar di tengah masyarakat surat edaran mengatasnamakan ormas Pemuda Pancasila (PP) Ranting Cengkareng Timur yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh ormas untuk berhenti dan tidak meminta THR kepada masyarakat luas. Sebab, jika permintaan THR ini dilakukan secara paksa maka bisa menjadi pemerasan.

"Soal THR ormas, Polda Metro mengimbau kepada semua ormas yang melakukan meminta THR ini tolong tidak dilakukan. Karena meminta THR secara paksa itu juga bagian dari pemerasan," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).

Zulpan meminta kepada pengusaha atau masyarakat yang mendapatkan surat permintaan THR dari ormas agar melaporkan ke kepolisian terdekat.

"Kami juga meminta kepada seluruh pengusaha yang mendapatkan surat permintaan THR yang sifatnya memaksa dari kelompok manapun agar melaporkan ke kepolisian," sambungnya.

Lanjut Zulpan, pihaknya akan memproses secara hukum setiap laporan masyarakat terkait permintaan THR secara paksa.

Apabila ada korban yang melaporkan ke Polda Metro kita akan proses hukum terhadap kelompok2 yang melakukan pemerasan kepada masyarakat.

"Membuat surat edaran meminta THR atas nama ormas tertentu ini tidak dibenarkan. Apabila ada korban yang melaporkan ke Polda Metro kita akan proses hukum terhadap kelompok yang melakukan pemerasan kepada masyarakat," pungkas Zulpan.

Seperti diketahui, dalam surat edaran yang beredar muncul narasi agar masyarakat diminta untuk berpartisipasi dengan berbagi rezeki kepada para kader PP (Pemuda Pancasila).

"Di dalam menyambut dan memasuki hari raya penuh berkah dan ketenangan, hari yang fitri tersebut, bersama ini kami mohon partisipasinya bapak/ibu agar kiranya berbagi rezeki dan kebahagiaan kepada kami untuk menikmati dan merayakan Hari Raya Idhul Fitri 1443 H," tulis keterangan dalam surat itu, Selasa (19/4/2022).


KEYWORD :

Ormas THR Polda Metro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :