Rabu, 24/04/2024 00:56 WIB

DPR Desak AirNav Buka Data Tunggakan Layanan Navigasi Penerbangan

Data maskapai yang berhutang itu semestinya dibuka, biar kita tahu karena dampaknya itu bisa kemana-mana.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Eddy Santana Putra. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi V DPR RI memberikan perhatian pada keselamatan penerbangan, khususnya pada pelayanan navigasi penerbangan oleh AirNav.

Hal itu sebagaimana ditegaskan Anggota Komisi V DPR RI, Eddy Santana Putra kepada wartawan, Kamis (21/4).

"Waktu rapat, itu Dirut AirNav Bu Polana (Banguningsih; red) memang menyampaikan masih ada tunggakan dari beberapa maskapai," terangnya.

Dirut AirNav Polana Banguningsih, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR, Selasa 5 April 2022 mengatakan bahwa jika hingga saat ini masih ada piutang dari beberapa maskapai penerbangan hingga mencapai Rp 1,5 triliun.

Mereka belum membayar jasa layanan kebandarudaraan ke BUMN navigasi udara. Hal itu pula yang menjadi masalah utama tersendatnya pendapatan Airnav, dimana banyak maskapai tidak disiplin untuk membayarkan Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan (PJNP).

"Tetapi Bu Polana tidak menyebutkan maskapai penerbangannya, jadi tidak sampai detil," kata Eddy yang mantan Wali Kota Palembang dua periode itu.

Karena tidak disampaikan secara detil, Komisi V tidak mendapatkan gambaran apakah yang menunggak merupakan maskapai penerbangan dari dalam negeri atau maskapai penerbangan luar negeri.

Kondisi tersebut membuat Eddy Santana khawatir penyelenggaraan layanan navigasi penerbangan terganggu. Karena itu pula, ia mendesak kepada AirNav untuk membuka data maskapai penerbangan yang melakukan penunggakan jasa layanan navigasi.

"Data maskapai yang berhutang itu semestinya dibuka, biar kita tahu karena dampaknya itu bisa kemana-mana," pungkas legislator dari Dapil Sumsel I itu.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi V Eddy Santana Putra AirNav Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan Polana Banguni




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :