Kamis, 25/04/2024 16:49 WIB

KPK Usut Aliran Uang Bupati PPU pada Kegiatan Musda Demokrat

Tahanan KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran uang untuk kepentingan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas`ud (AGM) dalam kegiatan musyawarah daerah (musda) Partai Demokrat.

Hal itu didalami lewat dua saksi yakni Supriadi alias Ucup selaku sopir Abdul Gafur dan Asdarusalam dari pihak swasta/Dewas Perusda Danum Taka (PDAM) pada Rabu (20/4) kemarin.

"Supriadi alias Ucup (supir AGM) dan Asdarusalam (swasta/Dewas Perusda Danum Taka (PDAM)), hadir dan dikonfirmasi antara lain adanya dugaan aliran uang untuk kepentingan AGM dalam kegiatan Musda Partai Demokrat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/4).

KPK menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas`ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.

Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga menjerat Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan pihak swasta Achmad Zuhdi (AZ) alias Yudi.

Dalam dakwaan terhadap Yudi disebutkan Abdul Gafur Mas`ud meminta Rp 1 miliar untuk maju sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Uang itu dia minta dari Direktur Utama PT Borneo Putra Mandiri Ahmad Zuhdi alias Yudi.

Dalam dakwaan disebutkan jika Asdarussalam selaku orang kepercayaan Abdul Gafur menyampaikan permintaan Abdul Gafur kepada Yudi untuk menyiapkan uang Rp 1 miliar.

"Asdarussalam menyampaikan supaya terdakwa (Yudi) membantu Abdul Gafur Mas`ud sebesar Rp 1 miliar yang sementara sedang mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur di Samarinda," ujar Jaksa KPK dalam dakwaannya.

Menurut jaksa, Asdarussalam merupakan salah satu tim sukses Abdul Gafur. Saat Abdul Gafur menjadi Bupati PPU, Asdarussalam diangkat sebagai orang kepercayaannya.aà½a

Menurut jaksa, Abdul Gafur sempat menyampaikan pesan kepada Yudi bahwa apa yang disampaikan Asdarussalam sama seperti yang dia sampaikan.

"Apa yang disampaikan Asdar kepada kamu ke depannya, sama saja dengan penyampaian dari saya kepada kamu," kata jaksa menirukan pesan Abdul kepada Zuhdi.¹¹3

Terkait permintaan uang Rp 1 miliar itu, Yudi lantas mencairkan termin pekerjaan peningkatan Kantor Pos Waru senilai Rp 1,5 miliar. Yudi lalu mendatangi Kantor Sekda Kabupaten PPU dan mendapat jawaban uang tersebut belum bisa dicairkan.

Singkat cerita, anak buah Abdul Gafur lalu mencarikan cara pencairan uang dengan meminjam dana simpanan Korpri sebesar Rp 1 miliar. Pihak Korpri bersedia meminjamkan dana tersebut karena Yudi memiliki beberapa termin proyek yang masih belum dicairkan termasuk peningkatan Kantor Pos Waru.

"Setelah menerima uang tersebut, terdakwa (Yudi) menyerahkannya kepada Hajrin Zainudin sebagai Staf Administrasi PT Borneo Putra Mandiri dan memintanya untuk memberikannya kepada Supriadi alias Usup yang sedang mendampingi Abdul Gafur Mas`ud, Bupati PPU, di Samarinda," kata Jaksa.

KEYWORD :

KPK Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Partai Demokrat Musda Demokrat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :