Selasa, 23/04/2024 16:14 WIB

HNW Kecam Rezim Apartheid Israel yang Kembali Menyerbu Masjid Al Aqsha

Tindakan Israel mendiskriminasikan dan menyerang warga Palestina di Masjid alAqsha, mengkonfirmasi kesimpulan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, telah terjadi system apartheid terhadap warga Palestina oleh Israel.

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, mengutuk berulangnya kejahatan Israel terhadap Masjid alAqsha, yang diakui UNESCO sebagai situs suci Umat Islam.

Hidayat juga menyerukan masyarakat internasional khususnya dunia barat, yang memberi sanksi pada Rusia karena serangannya terhadap Ukraina, agar tak berlakukan standar ganda. Tapi segera bekerja sama mengakhiri kejahatan kemanusiaan apartheid yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina, seperti dengan berulangnya penyerbuan tentara Israel ke Masjid Al Aqsha yang melukai dan menahan ratusan jamaah Palestina yang sholat di Masjid Al Aqsha.

Bahkan, Israel telah melakukan tindakan melampaui batas kemanusiaan dengan mencederai warga Palestina termasuk anak-anak, perempuan, orang tua bahkan kaum difable.

“Tindakan Israel mendiskriminasikan dan menyerang warga Palestina di Masjid alAqsha, mengkonfirmasi kesimpulan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, telah terjadi system apartheid terhadap warga Palestina oleh Israel. Kejahatan Israel, itu juga mengkonfirmasi pelanggaran resolusi PBB oleh Israel. Diamnya Negara-Negara Barat, seakan menjadi legitimasi atas kejahatan, teror negara dan radikalisme anti kemanusiaan yang didemonstrasikan secara terbuka serta berulang oleh Israel,” dinyatakan HNW melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid sependapat dengan laporan Amnesty International bahwa otoritas Israel telah menjalankan sistem apartheid terhadap Palestina, melalui tindakan dominasi secara kejam dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Laporan yang disampaikan oleh berbagai organisasi HAM Internasional, seharusnya menjadi pegangan dalam melihat persoalan Palestina-Israel secara utuh. Dan yang makin tragis adalah bahwa sesudah beberapa negara Arab yang mayoritas penduduknya beragama Islam, melakukan normalisasi hubungan dengan Israel, yang terjadi bukannya Israel menghormati Palestina, warganya dan Masjid alAqsha, tapi justru malah makin brutal dan barbar. Dan menjadikan cita-cita berdirinya negara Palestina Merdeka semakin kabur,” ujarnya.

Menurut HNW selama persoalan utamanya, yakni penjajahan Israel terhadap Palestina serta diterapkannya kejahatan apartheid oleh Israel, tak diatasi, maka persoalan Israel-Palestina tidak akan selesai. Solusi dua negara yang diharapkan bisa hadirkan perdamaian, tidak akan terwujud.

Oleh karenanya, Hidayat menyerukan kepada dunia internasional untuk berlaku adil dengan memperhatikan persoalan utama ini secara obyektif dan komprehensif. Apalagi kabarnya, hari ini Selasa (19/4/2022) DK PBB akan menyelenggarakan sidang membahas penyerangan terhadap masjid alAqsha.

Harusnya Dewan Keamanan bisa menampilkan wibawa dan marwah PBB, agar dapat merealisasikan tujuan berdirinya PBB, dengan menghadirkan kesepakatan dari seluruh anggota tetap DK PBB, untuk menghentikan terorisme menghadirkan perdamaian di Palestina, dengan menghentikan kejahatan pendudukan Israel dan kejahatannya terhadap masjid alAqsha dan Palestina.

Selain itu, HNW tetap mendesak agar pemerintah lebih serius, dan tidak cukup hanya secara verbal mengutuk, tapi perlu langkah yang lebih kongkret dan praktis, agar perdamaian bisa diwujudkan dengan diakuinya kemerdekaan bangsa dan negara Palestina secara penuh oleh PBB.

HNW berharap, sesuai amanat Konstitusi, pemerintah ikut menghadirkan ketertiban dunia. Karena itu mestinya Indonesia dapat berperan lebih maksimal di forum-forum internasional. Seperti di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga di OKI.

Peran yang perlu diambil, misalnya, melaksanakan seruan dari Anggota Komisi I DPR RI Dr. Sukamta mendorong agar PBB mengirim pasukan perdamaian ke Yerusalem untuk mencegah kekerasan oleh aparat Israel terhadap Masjid alAqsha maupun kepada warga Palestina. Atau usulan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah agar pemerintah Indonesia mempelopori dibentuknya “Justice Forum for Palestine’. Atau juga mengajukan Israel ke Mahkamah HAM Internasional sebagaimana usulan dari Prof Sudarnoto, Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri.

DPR RI yang selalu membela Palestina, kata HNW bisa juga mengusulkan kepada persatuan parlemen dunia, untuk memberikan sangsi kepada parlemen Israel. Misalnya dengan pembekuan keanggotaannya di berbagai organisasi Parlemen Dunia. Karena terbukti Israel terus melanjutkan pelanggaran HAM, sikap radikal, teror dan intoleran terhadap Palestina. Bahkan, Israel juga mempraktekkan sikap anti demokrasi, dan itu malah mendapat dukungan kuat dari Knesset, parlemennya Israel.

“Usul dan gagasan positif tersebut seharusnya bisa dilaksanakan. Bahkan, opsi melakukan boikot kembali terhadap Israel juga bisa diambil Pemerintahan Jokowi yang pernah mengutarakan hal tersebut saat menjadi tuan rumah penyelenggara KTT OKI soal Masjid Al Aqsha, di Jakarta, tahun 2016,” ujarnya.

Langkah-langkah konkret ini perlu dilakukan agar perdamaian bisa diwujudkan dengan tekanan dan penolakan dunia internsional terhadap Isarel yang semakin besar. Sebagaimana mereka juga menekan Rusia karena serbuannya terhadap Ukraina. “Ini juga sebagai pembuktian bahwa ucapan Kemenlu yang menyatakan bahwa persoalan kemerdekaan Palestina adalah jantungnya politik luar negeri Indonesia benar-benar terbukti, dan bukan sekadar jargon belaka. Agar hutang Indonesia bisa dilunasi, agar terorisme bisa efektif dibasmi, agar perdamaian segera mendominasi bumi,” pungkasnya.

KEYWORD :

Kinerja MPR Hidayat Nur Wahid Apartheid Israel Palestina




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :