Kamis, 25/04/2024 04:00 WIB

Kasus DNA Pro, Ello Belum Dapat Surat Panggilan Penyidik

Penyanyi Ello mengaku dirinya belum mendapat surat penggilan dari penyidik Bareskrim Polri di kasus DNA Pro.

Penyanyi Ello dalam pusaran kasus DNA Pro. (Foto: Jurnas/Instagram Ello).

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello hari ini, Senin (18/4/2022) terkait investasi bodong robot trading DNA Pro.

Namun, hingga saat ini Ello belum terlihat di Bareskrim Polri dan memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik. Manajer Ello, Petra belum bisa memastikan apakah sang artis bisa memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Sebab, Ello memiliki kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.

"Kita ada acara di TV hari ini, aku belum tahu sih. Aku pribadi sih belum tahu (Ello datang pemeriksaan atau tidak)," kata Petra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/4/2022).

Lanjut Petra, ia menyebut Ello belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik terkait kasus DNA Pro. Namun, Petra memastikan sang artis akan datang dan memenuhi panggilan selaku warga negara yang baik jika telah menerima surat.

"Yang aku tahu sih belum, aku sih belum tahu," jelasnya.

Sebagai informasi, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro terus diselidiki polisi. Hingga kini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun 8 dari 12 tersangka telah berhasil ditangkap. Sementara 1 orang yang kini berada di Indonesia masih dilakukan pengejaran. Sedangkan, tiga lainnya diduga berada di Turki dan telah diterbitkan red notice.

"Tiga nama tersangka DPO robot trading DNA Pro yang diterbitkan red notice yaitu Fauzi alias Daniel Zii, Elizar Daniel Puri alias Daniel Abe dan Ferawaty alias Fei," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan.

KEYWORD :

Ello DNA Pro Bareskrim Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :