Jum'at, 19/04/2024 01:41 WIB

Mantan Presiden Honduras akan Diekstradisi ke AS

Pihak berwenang AS menuduh Hernandez berpartisipasi dalam skema perdagangan narkoba.

Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez ditangkap pada pertengahan Februari atas permintaan ekstradisi AS [File: Andy Buchanan/Pool via Reuters]

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Keamanan Honduras mengatakan, eks Presiden Juan Orlando Hernandez akan diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) pekan depan. 

Ia akan menghadapi dakwaan terkait perdagangan narkoba dan penggunaan senjata.

"Ekstradisi akan terjadi minggu depan," kata Menteri Keamanan Honduras, Ruben Sabillon kepada saluran berita HCH pada Rabu (13/4), seperti dilansir kantor berita Reuters.

"Kami harus menghubungi pihak berwenang AS untuk penyerahannya," sambungnya.

Mahkamah Agung Honduras pada 28 Maret menolak banding dari Hernandez untuk menghentikan ekstradisi. Ia menjabat sebagai presiden dari 2014 hingga awal tahun ini dan ditangkap di ibu kota Tegucigalpa pada pertengahan Februari.

Pihak berwenang AS menuduh Hernandez berpartisipasi dalam skema perdagangan narkoba.

Mereka mengatakan Hernandez memfasilitasi penyelundupan sekitar 500 ton obat-obatan - terutama dari Kolombia dan Venezuela - ke AS melalui Honduras sejak 2004, dengan imbalan jutaan dolar suap.

Setelah dipandang sebagai sekutu kunci dalam perang Washington melawan perdagangan narkoba, Hernandez kehilangan kekebalannya setelah menyerahkan kekuasaan kepada Xiomara Castro, presiden wanita pertama negara itu, pada akhir Januari.

Dia menghadapi tiga dakwaan di pengadilan New York: konspirasi untuk mengimpor zat yang dikendalikan ke AS; menggunakan atau membawa senjata api termasuk senapan mesin; dan konspirasi untuk menggunakan atau membawa senjata api.

Hernandez telah membantah semua tuduhan, mengatakan musuh-musuhnya berusaha untuk membalasnya.

Dalam sebuah surat yang diterbitkan ketika Mahkamah Agung mengeluarkan keputusannya akhir bulan lalu, Hernandez menyatakan tidak bersalah dan mengatakan dirinya korban balas dendam dan konspirasi”

"Tiga hukuman seumur hidup bisa membuatku mati hidup," bunyi suratnya.

KEYWORD :

Honduras Amerika Serikat Juan Orlando Hernandez




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :