Jum'at, 19/04/2024 13:33 WIB

Australia Sanksi 14 Perusahaan dan Organisasi Rusia

Hingga hari ini, Australia telah memberlakukan sanksi terhadap lebih dari 500 warga Rusia dan Belarusia, termasuk Presiden Vladimir Putin dari Rusia dan Alexander Lukashenko dari Belarus.

File foto bendera Rusia. (Foto: iStock/Derek Brumby)

SYDNEY, Jurnas.com - Pemerintah Australia telah memberlakukan sanksi ekonomi terhadap 14 perusahaan dan organisasi Rusia atas situasi di Ukraina. Demikian disampaikan Departemen Dalam Negeri Australia, Kamis (14/4).

Yang termasuk dalam sanksi Australia adalah perusahaan bahan bakar dan energi Gazprom, Gazprom Neft, dan Transneft, produsen truk Kamaz, perusahaan pertambangan berlian Alrosa, perusahaan induk Ruselectronics, Rostelecom, perusahaan pembangkit listrik tenaga air RusHydro, United Shipbuilding Corporation (USC), Sevmash (digabungkan ke dalam USC), operator kapal Sovomflot, Pelabuhan Laut Komersial Novorossiysk, perusahaan asuransi Sogaz, dan kantor pemesanan perjalanan kereta api dari perusahaan perjalanan nasional Visit Russia.

Hingga hari ini, Australia telah memberlakukan sanksi terhadap lebih dari 500 warga Rusia dan Belarusia, termasuk Presiden Vladimir Putin dari Rusia dan Alexander Lukashenko dari Belarus.

Sanksi ekonomi, termasuk larangan ekspor senjata dan komponen, bahan mentah dan peralatan untuk produksi minyak dan gas dan larangan impor sumber energi Rusia, senjata dan komponen, dikenakan terhadap perusahaan dan organisasi terbesar Rusia.

Pada 24 Februari, Presiden Rusia, Vladimir Putin mengumumkan operasi militer khusus, sebagai tanggapan atas permintaan bantuan oleh kepala republik Donbass. Ia menekankan, Moskow tidak memiliki rencana menduduki wilayah Ukraina, tetapi bertujuan demiliterisasi dan denazifikasi negara tersebut.

Mengikuti langkah ini, Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, Inggris, dan beberapa negara lain mengumumkan sanksi terhadap individu dan badan hukum Rusia.

Sumber: TASS

 

KEYWORD :

Invasi Rusia ke Ukraina Australia Sanksi Ekonomi Vladimir Putin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :