Jum'at, 26/04/2024 00:40 WIB

Luqman Hakim Digantikan Yanuar Prihatin Jadi Pimpinan Komisi II DPR, Ada Apa?

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim dirotasi. Dia dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi II DPR menjadi anggota Komisi IX. Sekarang posisinya digantikan Yanuar Prihatin yang sebelumnya menjabat Anggota Komisi II DPR.

"Hari Selasa tanggal 12 April 2022 kemarin, saya menerima dua surat tembusan dari Pimpinan F-PKB DPR RI. Satu surat berisi Perpindahan Anggota Komisi, dimana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX," kata Luqman Hakim dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (13/4).

Surat lainnya, lanjut Luqman, berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI. “Saya digantikan oleh senior saya, sahabat, Yanuar Prihatin," lanjutnya.

Luqman mengaku siap ditempatkan di mana pun. Dia menilai rotasi ini menjadi tantangan baru baginya.

"Sebagai kader PKB, saya selalu siap ditugaskan di mana pun. Saya berterima kasih kepada pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX," tegasnya.

Ketua Pimpinan Pusat GP Anshor ini mengatakan rotasinya hal yang wajar. Dia menyebut bagian dari penyegaran.

"Menurut saya, pemindahan tugas ini semata karena kebutuhan tour on duty untuk makin meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Saya tidak melihat ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi. Sekali lagi, itu hal biasa. Kalian tidak usah ribut," tandasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Fraksi PKB Luqman Hakim Yanuar Prihatin Komisi II rotasi jabatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :