Jum'at, 19/04/2024 17:07 WIB

Anggota DPR Dorong KESDM dan Kemenperin Susun Roadmap Penghiliran Logam Tanah Jarang

Legislator Golkar Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menyatakan, dari sisi penghiliran industri, logam tanah jarang (LTJ) dapat dimanfaatkan di sektor pertahanan dan energi hijau.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhtarudin. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI dan Kementerian Perindustrian RI menyusun regulasi terkait tata kelola Niaga Logam Tanah Jarang (LTJ), khususnya terkait mineral monasit dan unsur turunannya.

Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Minerba (ESDM) dan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Kemenperin). Dua direktorat tersebut secara spesifik harus berkoordinasi dalam menyusun peta jalan atau roadmap pengembangan industri logam tanah jarang.

Ia menekankan demikian sehingga industri tersebut secara ekonomis maupun secara teknologi dapat dikembangkan di dalam negeri dengan melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional dan PT Timah tbk.

"Sinergi antar pemangku kepentingan dibutuhkan untuk membangun peta jalan industri LTJ,” kata Mukhtarudin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/4).

Legislator Golkar Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menyatakan, dari sisi penghiliran industri, logam tanah jarang (LTJ) dapat dimanfaatkan di sektor pertahanan dan energi hijau.

Hal itu sejalan dengan isu strategis pada KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim (COP26) dan komitmen Presiden Joko Widodo dalam penanganan perubahan iklim dengan target penurunan emisi (Net Zero Emissions) di Indonesia.

"Diperlukan upaya untuk pemenuhan sumber energi yang akan memberikan multiplier effect yang luar biasa dalam mendukung daya saing industri kita di dalam negeri," ucap Mukhtarudin.

Sekedar diketahui, logam tanah jarang (LTJ) masuk dalam kategori rare earth element (REE) yang merupakan material langka namun keberadaanya melimpah di tanah Indonesia. LTJ adalah kumpulan 17 unsur kimia pada tabel periodik, terutama 15 lantanida ditambah skandium dan itrium.

Skandium dan itrium dianggap logam langka karena sering ditemukan pada deposit-deposit bijih lantanida dan memiliki karakteristik kimia yang mirip. Sumber-sumber deposit logam langka yang banyak dan bernilai ekonomis biasanya menyatu menjadi mineral tanah jarang.

Meskipun logam langka, material logam tanah jarang kini sedang banyak dicari karena dianggap sebagai material masa depan. Pemanfaatannya sudah sangat banyak di dunia industri. Material logam tanah jarang ini disebut menjadi pemicu lahirnya teknologi baru yang masih akan terus berkembang. Misalnya seperti LCD, magnet dan baterai hybrid.

Material juga dapat digunakan sebagai bahan pembuat superkonduktor, laser, optik elektronik, kaca dan keramik. Mineral ini dibutuhkan dalam pembuatan berbagai peralatan vital militer, mulai dari sonar kapal perang, alat pembidik meriam tank, hingga perangkat pelacak sasaran pada peluru kendali.

Hampir semua produk berteknologi tinggi saat ini, mulai dari televisi, telepon seluler, sampai mobil hybrid dan perangkat pemandu rudal nuklir membutuhkan material logam tanah jarang. Sebab itu permintaan logam tanah jarang terus meningkat.

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan sejauh ini dari sembilan lokasi yang berpotensi kedapatan mengandung rare earth element, ada delapan lokasi di Indonesia yang sudah terpetakan. Namun informasi it disebut masih baru dalam tahap eksplorasi awal.

Ridwan menambahkan logam tanah jarang paling banyak berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tepatnya di pertambangan timah. Ada puluhan bahkan ratusan ribu ton potensi logam tanah jarang di provinsi tersebut.

"Paling banyak memang ada di provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di Bangka Selatan," ujar Ridwan belum lama ini.

Di Bangka Belitung, kata dia, ada potensi logam tanah jarang sebanyak 186.663 ton dalam bentuk monasit dan 20.734 logam tanah jarang bentuk senotim. Ada juga logam tanah jarang dalam bentuk laterit di Sulawesi Tengah sebesar 443 ton dan Kalimantan Barat sebesar 219 ton. Ada juga potensi di Sumatera Utara sebesar 19.917 ton.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mukhtarudin regulasi Logam Tanah Jarang ESDM Kemenperin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :