Kamis, 25/04/2024 17:05 WIB

Paripurna DPR, Puan Lantik Anggota PAW Siti Nurizka Puteri Jaya

Sebelum memangku jabatan anggota DPR RI saudara wajib bersumpah, berjanji menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia?

Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani melantik Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya dari Fraksi Partai Gerindra. Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.

“Sebelum memangku jabatan anggota DPR RI saudara wajib bersumpah, berjanji menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia?" ujar Puan yang dijawab "bersedia" oleh Anggota DPR RI Siti Nurizka saat melantik dan memandu sumpah dan janji calon anggota PAW DPR RI, di ruang rapat Paripurna DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (12/4).

Lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P tahun 2022 tanggal 30 maret 2022 tentang peresmian pergantian antar waktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Siti Nurizka Puteri Jaya resmi menjadi Anggota DPR RI sekaligus menggantikan rekan satu partainya, Reni Astuti dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I.

Usai pelantikan Puan mengucapkan selamat, yang disusul dengan harapan pimpinan DPR RI terhadap anggota DPR RI yang baru saja dilantik.

Pimpinan DPR juga berharap agar anggota DPR RI yang baru saja dilantik agar tetap amanah dan dapat semakin memperkuat tugas konstitusi dewan.

Dengan dilantiknya Siti Nurizka Puteri Jaya menjadi anggota DPR RI sekaligus menambah daftar nama politisi muda atau milenial yang akan memperkuat DPR RI.

Rizka, merupakan lulusan magister hukum dari Universitas Gajah Mada yang sempat menjadi salah satu kandidat termuda Wakil Bupati Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, serta menjadi calon anggota legislatif tahun 2014 dari dapil Sumatera Selatan I.

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani pelantikan Pergantian Antar Waktu Siti Nurizka Puteri Jaya Gerindra




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :