Kamis, 25/04/2024 12:20 WIB

Faktor Risiko Melahirkan Bayi Stunting dapat Dihilangkan Sebelum Menikah dan Hamil

Provinsi, dan Kabupaten/Kota Tahun 2021 Angka stunting di Sumatera Selatan masih berada di angka 24,8 persen masih jauh dari target nasional yakni 14 persen.

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo. (Foto: Ist)

Banyuasin, Jurnas.com - Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengadakan Acara Peresmian dan Komitmen Bersama Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Serta Desa Bebas Stunting di Desa Tabuan Asri, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Senin (11/4)

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan sinergitas Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di Kabupaten Banyuasin.

Berdasarkan Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota Tahun 2021 Angka stunting di Sumatera Selatan masih berada di angka 24,8 persen masih jauh dari target nasional yakni 14 persen.

Dari 17 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, ada 2 Kabupaten berstatus merah stunting yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Kabupaten Ogan Komering Ilir yang berstatus merah atau memiliki prevalensi stunting di atas angka 30 persen.

Kabupaten Ogan Komering Ilir merupakan prevalensi stunting tertinggi di Provinsi Sumetera Selatan yaitu 32,2 persen. Sedangkan Kabupaten Banyuasin berstatus daerah kuning stunting yaitu berada di angka 22,0 persen.

 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan dalam sambutannya, anak-anak adalah masa depan dan generasi penerus bangsa.

"Jika kita ingin mencapai bangsa yang tangguh, sejahtera, dan maju sebagaimana cita-cita kita semua, maka investasi terbesar dan terpenting yang perlu kita wujudkan adalah berinvestasi pada anak-anak kita," tutur Menteri Bintang.

Menteri Bintang kemudian menyinggung program prioritas yang diamanatkan Presiden Joko Widodo terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui Kemen PPPA.

Program tersebut yakni peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang gerperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan kekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kependudukan dan Kelaurga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo menjelaskan, terdapat remaja putri usia 15-19 tahun dengan kondisi berisiko kurang energi kronik sebesar 36,3 perse, wanita usia subur 15-49 tahun dengan risiko kurang energi kronik masih 33,5 persen, dan mengalami anemia sebesar 37,1 persen.

Ia berharap faktor risiko yang dapat melahirkan bayi stunting pada Calon Pengantin (Catin)/Calon Pasangan Usia Subur (PUS) dapat teridentifikasi dan dihilangkan sebelum menikah dan hamil.

"Oleh karena itu, salah satu fokus dalam pendampingan adalah meningkatkan pemenuhan gizi Catin/Calon PUS untuk mencegah kekurangan energi kronis dan anemia sebagai salah satu risiko yang dapat melahirkan bayi stunting," kata Hasto.

Hasto juga menegaskan pentingnya inisiasi program wajib pendampingan, konseling dan pemeriksaan (tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hb) yang dilakukan mulai 3 (tiga) bulan sebelum menikah.

"Program ini penting untuk memastikan setiap calon pengantin/calon pasangan usia subur (Catin/Calon PUS) berada dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil," imbuhnya.

Hasto menyampaikan, salah satu kegiatan prioritas yang ditetapkan adalah pendampingan kepada keluarga berisiko stunting oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) terdiri dari bidan desa, kader PKK, dan kader KB.

Secara Nasional sudah terbentuk 200 ribu Tim Pendamping Keluarga atau 600 ribu orang. Jumlah TPK di Kabaupaten Banyuasin sebanyak 557 TPK atau 1.671 orang.

"TPK ini bertugas untuk melakukan pendampingan kepada remaja/calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 0-59 bulan, sehingga memiliki pemahaman yang cukup dalam upaya pencegahan stunting," kata Hasto.

Untuk menjamin tercapainya keberhasilan tersebut, Hasto menambahkan perlunya adanya sinergitas dan kolaborasi antara BKKBN, Kementerian terkait, serta seluruh pihak agar substansi sinergitas dan kolaborasi dalam pencegahan stunting dari hulu tersebut dapat diimplementasikan. 

KEYWORD :

Banyuasin Kalimantan Selatan I Gusti Ayu Bintang Darmawati Pencegahan Stunting Hasto Wardoyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :