Kamis, 25/04/2024 12:39 WIB

Iran Sanksi 15 Pejabat AS

Hampir semua pejabat yang disebutkan menjabat selama pemerintahan Trump yang memberlakukan sanksi terhadap pejabat, politisi dan perusahaan Iran 

Mantan Walikota New York City Rudy Giuliani termasuk di antara mereka yang termasuk dalam daftar terbaru pejabat AS yang terkena sanksi. (Getty Images via AFP)

Teheran, Jurnas.com - Iran mengatakan telah menjatuhkan sanksi pada 15 pejabat Amerika Serikat (AS), termasuk mantan Kepala Staf Angkatan Darat George Casey dan mantan pengacara Presiden Donald Trump, Rudy Giuliani.

Negeri Para Mullah memberlakukan sanksi tersebut menyusul pembicaraan yang berlangsung berbulan-bulan untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir 2015 terhenti.

Dikutip dari Arab News, hampir semua pejabat yang disebutkan menjabat selama pemerintahan Trump yang memberlakukan sanksi terhadap pejabat, politisi dan perusahaan Iran dan menarik AS dari kesepakatan nuklir Teheran dengan kekuatan dunia.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Iran menuduh para pejabat AS mendukung kelompok teroris dan tindakan teroris terhadap Iran, dan tindakan represif Israel di wilayah tersebut dan terhadap rakyat Palestina.

Pembicaraan tidak langsung selama sebelas bulan antara Iran dan AS di Wina untuk menyelamatkan kesepakatan telah terhenti karena kedua belah pihak mengatakan keputusan politik diperlukan oleh Teheran dan Washington untuk menyelesaikan masalah yang tersisa.

Jenderal Austin Scott Miller, mantan komandan pasukan AS di Afghanistan, mantan Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross, dan beberapa mantan duta besar termasuk di antara pejabat yang menjadi sasaran sanksi baru Iran.

Dalam langkah serupa yang diumumkan pada Januari, Iran memberlakukan sanksi terhadap 51 warga AS, banyak dari mereka dari militer AS, atas pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani pada tahun 2020 dalam serangan pesawat tak berawak di Irak.

Tahun lalu, negara itu memberlakukan sanksi terhadap Trump dan beberapa pejabat senior AS.

KEYWORD :

Iran Kesepakatan Nuklir Amerika Serikat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :