Sabtu, 20/04/2024 10:55 WIB

Mosi Tidak Percaya Dianggap Sah, Imran Khan Terancam Lengser

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan terancam lengser, usai Mahkamah Agung memutuskan bahwa pemungutan suara mosi tidak percaya bersifat sah.

PM Pakistan Imran Khan (Foto: AFP)

Islamabad, Jurnas.com - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan terancam lengser, usai Mahkamah Agung memutuskan bahwa pemungutan suara mosi tidak percaya bersifat sah.

Keputusan ini membatalkan upaya Khan yang menyebut mosi tidak percaya tersebut ilegal, namun sebaliknya disebut konstitusional oleh Mahkamah Agung Pakistan.

"(Membatalkan mosi tidak percaya) bertentangan dengan konstitusi dan hukum dan tidak memiliki efek hukum," demikian pernyataan Mahkamah Agung dikutip dari BBC pada Kamis (8/4).

Pekan lalu, partai berkuasa membatalkan mosi tidak percaya yang secara luas diperkirakan akan kalah. Pemerintahan Khan kemudian membubarkan parlemen dan mengadakan pemilihan cepat.

Anggota oposisi yang marah mengajukan banding ke Mahkamah Agung untuk memutuskan legalitas pemungutan suara yang dibatalkan.

Menanggapi keputusan Mahkamah Agung, Khan mengumumkan bahwa dia telah mengadakan rapat kabinet dan akan berpidato di depan negara pada Jumat (8/4) malam.

"Pesan saya kepada bangsa adalah bahwa saya selalu berjuang untuk Pakistan dan akan terus berjuang sampai bola terakhir," tulisnya dalam sebuah posting Twitter.

Berita tentang keputusan pengadilan itu disambut dengan sorak-sorai sorak-sorai oleh puluhan anggota oposisi, yang berkumpul di luar mahkamah agung.

Pemimpin Oposisi di Majelis Nasional Shehbaz Sharif mengatakan kepada outlet berita lokal bahwa pengadilan telah "memenuhi harapan rakyat".

Tetapi para pendukung Khan yang marah meneriakkan slogan-slogan anti-Amerika sebagai balasan, ketika polisi dengan perlengkapan anti huru hara memisahkan kedua belah pihak.

Mahkamah Agung sekarang telah memerintahkan parlemen untuk bersidang kembali pada Sabtu pekan ini untuk melanjutkan pemungutan suara, yang diperkirakan akan melawan Khan.

Jika dia digulingkan dari kekuasaan, partai-partai oposisi diharapkan untuk menunjuk perdana menteri baru yang dapat memegang kekuasaan hingga Agustus 2023, ketika pemilihan baru dijadwalkan akan diadakan.

KEYWORD :

Pakistan Imran Khan Mosi Tidak Percaya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :