Rabu, 24/04/2024 12:20 WIB

Membangun Food Estate, Menguatkan Indonesia

Berbagai kegiatan peningkatan produksi pangan ini diantaranya perluasan areal tanam baru maupun mengintesifkan lahan yang sudah ada.

Berbagai kegiatan peningkatan produksi pangan ini diantaranya perluasan areal tanam baru maupun mengintesifkan lahan yang sudah ada.

Oleh: Abiyadun

Pemerintah saat ini tengah semangat mengembangkan produksi pangan di seluruh Indonesia, wilayah perbatasan pun didorong menjadi lumbung pangan nasional. Berbagai kegiatan peningkatan produksi pangan ini diantaranya perluasan areal tanam baru maupun mengintesifkan lahan yang sudah ada.

Tak sebatas itu, pemerintah pun melakukan terobosan peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan petani melalui cara baru yang modern. Kementerian Pertanian bersama kementerian lainya membangun kawasan food estate atau intergrated farming dan kawasan pertanian modern lainnya. Kawasan ini dibangun di lahan pertanian yang selama ini tidur sehingga menjadi kawasan pertanian modern yang produktif.

Beberapa kawasan yang sedang dikembangkan sebagai kawasan food estate antara lain Kalimantan Tengah, Sumatra Utara dan Nusa Tenggara Timur berada di Sumba Tengah dan Belu, wilayah perbatasan negara. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pun membangun kawasan pertanian integrated farming seperti di Wajo dan Sidrap dan kawasan berbasis komoditas seperti kawasan jagung di Jeneponto.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo melakukan pengembangan kawasan ini bukan tanpa alasan. Sebagaimana visinya ingin mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern, maka kehadiran kawasan-kawasan tersebut adalah sebagai pemicu penerapan bertani dengan cara yang modern, mencetak petani milenial, menghasilkan pangan yang tidak lagi asal-asal tapi sudah berstandar industri dan ekspor, dan menjadikan sektor pertanian sebagai bantalan pertumbuhan ekonomi nasional.

Penulis meyakini, terobosan penguatan pangan ini memiliki manfaat yang luar biasa di masa yang akan datang. Pertama, saat Indonesia dilanda bencana. Kita akan merasakan jika nanti benar terjadi perubahan iklim ekstrim yang menyebabkan sektor pertanian tak bisa berproduksi.

Faktanya, di masa pandemi covid 19, perekonomian Indonesia terselamatkan oleh sektor pertanian. Mengutip data BPS, hanya PDB sektor pertanian yang tumbuh positif, 16,24 persen pada triwulan-II 2020 (q to q) dan bahkan secara y0y, sektor pertanian tetap berkontribusi positif yakni tumbuh 2,19 persen.

Kedua, pengembangan kawasan food estate dan lainnya semakin menguatkan produksi pangan sehingga mewujudkan kemandirian pangan dan aktivitas impor menurun. Apabila produksi pangan lemah, sudah pasti mengakibatkan suatu negara harus sering mengimpor produk-produk pangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Lagi-lagi, ini membuat perekonomian kita menjadi semakin terpuruk.

Ketiga, melonjaknya permintaan pangan dunia yang sebanding dengan pertumbuhan penduduk. Mengatisipasi dampak buruk ini, perlu adanya ketersediaan lahan potensial yang dapat menghasilkan pangan dalam skala besar dengan kualitas tinggi sehingga menjadi cadangan pangan nasional yang kuat.

Keempat, Indonesia sebagai negara yang mengalami bonus demografi harus menguatkan sektor pertanian bukan lagi dengan cara-cara lama. Pengembangan kawasan food estate dan lainnya berbasis teknologi modern sebuah keniscayaan dan harus disupport semua pihak, salah satunya perguruan tinggi untuk melakukan transformasi inovasi dan teknologi, khususnya yang tepat guna diterapkan petani.

Kelima, ancaman-ancaman terhadap produksi pangan telah memunculkan kerisauan akan terjadi keadaan rawan pangan pada masa yang akan datang. Akibatnya, apabila keadaan ini tidak mampu dan secepatnya diredam, maka akan terjadi distorsi pertahanan nasional.

Berpijak dari uraian ini, program peningkatan produksi pangan melalui food estate adalah terobosan untuk menguatkan Indonesia. Kalau begitu, semua pihak harus mengambil bagian untuk mengimplementasikan segala hal yang berkaitan dengan pembangunan pertanian secara nasional baik dari sisi lahan, komoditas maupun sarana prasarana pendukung lainnya.

Elemen penting yang harus terbangun dalam pengembangan food estate adalah penggunaan mekanisasi yang lebih beragam dan modern, terbentuknya kelembagaan petani berbasis korporasi dan membangun marketplace yang berorientasi ekspor. Kendati demikian, kita perlu mengapresiasi Kementerian Pertanian di bawah komando Syahrul Yasin Limpo, dengan pengalamanya sebagai birokrat ulung, telah mencetus dan memulai mengimplementasikan agenda-agenda tersebut. Namun agenda ini tak mengalami kemajuan berarti jika tidak menjadi agenda bersama. Pemerintah perlu menggerakan lebih masif semua lembaga dan stakeholder utamanya perguruan tinggi dan pelaku usaha.

Pun, pembangunan food estate ke depannya agar tidak lagi mengandalkan suntikan dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah perlu menjadikan program food estate sebagai agenda prioritas dengan mengalokasi anggaran khusus. Jika di semua daerah memiliki food estate yang dikelola dengan sentuhan inovasi dan teknologi pertanian modern berbasis korporasi, dapat dipastikan masing-masing daerah memiliki kemandirian pangan yang tangguh.

Setiap daerah bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri dan bahkan ekspor pangan langsung dari masing-masing daerah. Keberhasilan ini pun berdampak pada kemandarian petani dan pemerintah daerah, dimana tidak lagi mengandalkan bantuan pemerintah pusat, apalagi pemerintah pusat menyediakan fasilitas KUR yang nilainya fantastis bagi petani.

Petani milenial pun berkembang pesat dengan melakukan inovasi dan kreativitas membangun pertanian modern, yang menciptakan keuntangan jauh lebih besar dibanding sektor lain. Akhirnya, pertanian tangguh dan petani hebat, Indonesia pasti menjadi negara yang kuat.

 

Abiyadun saat ini menjabat Kepala Subkoordinasi Komunikasi dan Pemberitaan Media Cetak/Pranata Humas - Biro Humas dan Informasi Publik, Kementan.

KEYWORD :

Food Estate Kredit Usaha Rakyat Petani Milenial




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :