Selasa, 16/04/2024 19:53 WIB

Logo Baru Halal MUI, UMKM Teguk Indonesia Semakin Aman

Indonesia pusat produk halal di dunia

Sertifikat Halal MUI, UMKM Teguk Indonesia ramaikan produk halal nusantara

Jakarta, Jurnas.com - Logo baru halal Indonesia yang diatur dalam surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 telah berlaku sejak 1 Maret 2022.

Logo halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama logo, ditambah hijau toska sebagai warna sekunder.

Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan.

Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin mengatakan seluruh produk makanan dan minuman wajib untuk memiliki sertifikasi halal. Hal tersebut menjadi salah satu hal penting bagi masyarakat Indonesia dalam memilih produk makanan dan minuman.

"Sesuai dengan visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal di dunia," ujar Kiai Maruf Amin.

Berangkat dari hal itu, brand FnB berupa TEGUK Indonesia membuat inovasi produk yang selalu di banderol dengan harga terjangkau di lini makanan seperti Odading Toast, Croffle, Cuanki, maupun Seblak.

Juga minuman lengkap mulai dari Choco Series, Boba Series, Cheese & Creamy Series, Special Tea Series, Coffee Series, dan Fruit Series. Semuanya memiliki komitmen dalam menjaga kualitas mulai dari bahan sampai proses produksinya.

Tak heran sejak 16 Maret 2022 TEGUK Indonesia dinyatakan bersertifikat Halal oleh LPPOM-MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika - Majelis Ulama Indonesia) nomor LPPOM-00160143770322 dengan kategori A atau sangat baik.

"Alhamdulillah menjelang bulan suci Ramadhan TEGUK Indonesia telah dinyatakan Halal oleh MUI. Ini semua berkat kerjasama tim TEGUK kita mendapat nilai A yaitu sangat baik” kata Maulana Hakim CEO TEGUK Indonesia.

TEGUK Indonesia merupakan UMKM di bidang FnB yang turut menjalani kewajiban pemerintah untuk dapat berkontribusi dalam mencanangkan visi Indoneia sebagai pusat industri produk halal di dunia. Serta untuk menjamin semua konsumen agar merasa aman menikmati produk yang tersedia di TEGUK Indonesia dengan tenang tanpa rasa khawatir.

"Dengan adanya sertifikat halal ini, sudah dipastikan bahan yang digunakan, serta proses produksi yang kami lakukan tentunya aman dan berkualitas sehingga masyarakat Indonesia sudah dapat dengan tenang mengonsumsi produk TEGUK” lanjut Maulana Hakim.

Menyambut Ramadhan ini, berbuka dengan yang halal bareng TEGUK Indonesia menjadi pilihan yang patut dicoba. Cocok untuk menjadi takjil di bulan puasa lewat sensasi dingin, segar, dan nikmat untuk menghilangkan rasa haus dan lapar di waktu berbuka.

KEYWORD :

Halal MUI KH. Maruf Amin UMKM Teguk Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :