Jum'at, 26/04/2024 02:35 WIB

Warga Bekasi Dukung KPK Tetapkan Rahmat Effendi Tersangka Suap

Warga sudah jengah dengan isu korupsi di lingkungan pemerintah setempat. Pasalnya, korupsi disinyalir telah menjadi biang kerok buruknya pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bekasi.

Warga Kota Bekasi, Jawa Barat, memberikan dukungan kepada KPK yang menetapkan Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Foto: dok. jurnas.com

JAKARTA, Jurnas.com - Puluhan warga Kota Bekasi, Jawa Barat tak dapat menyembunyikan kebahagiaannya kala mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kembali Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi, sebagai tersangka.

Kali ini tersangka kasus suap barang dan jasa serta suap jual beli jabatan tersebut dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan atas harta kekayaan yang diduga didapat dari hasil korupsi. 

“Terima kasih Pak Firli (Ketua KPK Firli Bahuri), koruptor uang rakyat jangan kasih ampun. Miskinkan! Salam cinta dari warga Kota Bekasi,” begitu isi tulisan yang dibentangkan warga Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Selasa (5/4/2022). 

Perwakilan warga Josua (39) mengatakan, pihaknya sengaja melakukan aksi tersebut sebagai bentuk eskpresi kebahagiaan atas hasil pengembangan kasus yang dilakukan KPK.

Warga, ujarnya, sangat puas dan berterima kasih kepada KPK di bawah komando Firli Bahuri lantaran begitu serius mengusut korupsi di Kota Bekasi.

“Dari dulu macet, banjir, sampah, semerawut tidak teratasi, malah makin parah, rupanya banyak korupsi,” kata Josua. 

Menurutnya, warga sudah jengah dengan isu korupsi di lingkungan pemerintah setempat. Pasalnya, korupsi disinyalir telah menjadi biang kerok buruknya pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bekasi.

“Malu juga lihat Jakarta, tiap hari ada saja berita pembangunan. Beda dengan Bekasi, beritanya korupsi terus sampai puluhan pejabat dipanggil KPK,” ungkapnya. 

Dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Rahmat Effendi, setidaknya terdapat 9 orang yang sudah dijadikan tersangka. Sebanyak 6 orang di antaranya merupakan pejabat pemerintah, dan 3 orang lainnya dari pihak swasta. 

Sedangkan terkait dengan penetapan tersangka TPPU baru-baru ini, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksanaan terhadap 11 saksi yang kesemuanya berasal dari pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi. 

“Mudah-mudahan ini jadi pintu kebangkitan pembangunan Kota Bekasi ke depan,” tandasnya. 

Hal senada disampaikan Solihin, perhatian serius KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi di Kota Bekasi dapat menjadi pelajaran bagi pejabat agar lebih bertanggungjawab kepada warga. 

Ia juga yakin, masih ada pejabat di lingkungan pemerintahan daerah Kota Bekasi yang memiliki integritas serta bersih dari praktik korupsi. 

“Pak Firli sudah membuka semuanya, yang pura-pura alim, perduli masjid, rupanya cuma kedok belaka,” tegasnya. 

Ia bersama warga mendukung langkah Firli dkk dalam mengusut semua pihak yang terlibat korupsi di Kota Bekasi. Ia juga beraharap, Firl terus fokus bekerja dalam membebaskan Indonesia dari korupsi. 

"Kalau kerjanya seperti ini terus, kami dukung beliau sampai jadi presiden," pungkas Solihin. 

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka Rahmat Effendi sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU. Yang bersangkutan diduga mencuci uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.

KEYWORD :

Kota Bekasi KPK Rahmat Effendi tersangka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :