Kamis, 25/04/2024 15:31 WIB

Marak Penyelundupan Ilegal, Legislator Golkar Minta Ditjen Bea Cukai Tingkatkan Kinerja Pengawasan

Ada juga penyelundupan MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) di Kepulauan Riau, dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp21,5 miliar. Dan belum lagi sejak awal tahun terjadi penyelundupan narkotika yang mencapai 1,2 ton. Sampai dengan adanya sindikat bea materai palsu yang tentu sangat merugikan.

Anggota Komisi XI DPR RI dari F-Golkar, Puteri Anetta Komarudin (Foto: Humas DPR RI)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengimbau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kinerja pengawasan terutama untuk bidang kepabeanan dan cukai.

Puteri juga menyinggung tentang banyaknya kasus penyelundupan barang illegal di berbagai daerah. Ia mencontohkan kasus yang terjadi di Rokan Hulu, Riau, DJBC menyita sekitar 56.000 batang rokok ilegal tanpa pita cikai, dan jumlahnya masih banyak yang belum diketahui.

“Ada juga penyelundupan MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) di Kepulauan Riau, dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp21,5 miliar. Dan belum lagi sejak awal tahun terjadi penyelundupan narkotika yang mencapai 1,2 ton. Sampai dengan adanya sindikat bea materai palsu yang tentu sangat merugikan,” ungkap Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan jajaran DJBC, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).

Manurut Puteri, banyaknya kasus penyelundupan ini dapat berujung pada potensi berkurangnya penerimaan negera dan rusaknya mental serta kualitas kesehatan pemuda Indonesia.

Maka dari itu, politisi Partai Golkar ini berpesan agar DJBC bisa bekerjasama dengan berbagai pihak seperti APH (Aparat Penegak Hukum) dan Pemda (Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kepabeanan dan cukai.

“Kami juga berharap agar DJBC mengawal dan memberikan pendampingan kepada Pemda untuk memanfaatkan alokasi anggaran ini (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, red) sebaik mungkin agar penggunaanya tepat sasaran khususnya untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Pemda yang tentunya bermanfaat menekan terjadinya penyelundupan,” jelas Puteri.

Selain itu, Puteri juga menyinggung mengenai statement Presiden Joko Widodo soal pengadaan barang yang masih impor dalam pelaksanaan APBN, APBD, sampai dengan belanja BUMN beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, dalam hal ini DJBC juga harus meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk mencegah produk impor ilegal yang kemudian dicap sebagai produk dalam negeri.

“Karena ini tentu menjadi tugas yang sangat penting bagi DJBC, untuk melindungi produk lokal buatan dalam negeri dari gempuran produk illegal impor karena ini masih banyak terjadi di berbagi sektor,” tandas legislator dapil Jawa Barat VII tersebut.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XI Puteri Komarudin Bea Cukai Kementerian Keuangan Golkar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :