Perdana Menteri Pakistan Imran Khan di Peshawar, Pakistan pada tanggal 9 Maret 2020 [Hussain AliAnadolu Agency]
Islamabad, Jurnas.com - Mahkamah Agung Pakistan akan memutuskan nasib Perdana Menteri Imran Khan pada Senin (4/4) ini, setelah menghadapi serangkaian upaya penggulingan pemerintah.
Imran Khan mendapatkan mosi tidak percaya, tidak hanya dari lawan politik dan partai oposisi, namun juga dari partai yang dia pimpin sendiri. Inilah alasan Khan berupaya membatalkan mosi tidak percaya dan membubarkan parlemen.
Khan telah mengklaim mosi tidak percaya itu bagian dari konspirasi yang dipimpin Amerika Serikat (AS) untuk menyingkirkannya, tetapi AS membantah tudingan tersebut.
Dikutip dari BBC, politisi oposisi yang marah kini mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk memutuskan apakah langkah untuk membatalkan mosi tidak percaya itu konstitusional.
Diketahui, Khan dianggap berkuasa dengan bantuan tentara Pakistan, tetapi pemerintahannya kini perlahan runtuh. Lawan politiknya kemudian memanfaatkan kesempatan ini untuk menuntut mosi tidak percaya, setelah membujuk sejumlah mitra koalisinya untuk membelot.
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Pada Minggu pekan lalu, pertemuan anggota parlemen untuk mengadakan pemungutan suara, yang diperkirakan akan kalah oleh Khan, diberitahu tentang "operasi untuk perubahan rezim oleh pemerintah asing".
Wakil ketua sidang yang merupakan sekutu dekat perdana menteri, kemudian melanjutkan untuk menyatakan pemungutan suara itu inkonstitusional.
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Tak lama kemudian presiden Pakistan Arif Alvi yang berasal dari partai PTI yang berkuasa di bawah Khan, membubarkan parlemen dalam langkah menuju pemilihan awal.
Langkah tersebut memicu kemarahan di kalangan oposisi, tetapi dalam pidato televisi dan serangkaian cuitan di Twitter pada larut malam, Khan membela keputusan tersebut.
Khan mengatakan kritiknya terhadap kebijakan AS dan keputusan kebijakan luar negeri lainnya, telah menyebabkan AS berupaya menyingkirkannya dari kekuasaan. Politisi oposisi menertawakan tuduhan itu, dan AS telah membantahnya.
"Tidak ada kebenaran atas tuduhan ini. Kami menghormati dan mendukung proses konstitusional Pakistan dan supremasi hukum," kata juru bicara Departemen Luar Negeri kepada kantor berita Reuters dalam kesempatan berbeda.
KEYWORD :Imran Khan Pakistan Mahkamah Agung Mosi Tidak Percaya