Sabtu, 20/04/2024 16:19 WIB

Perlu Inovasi untuk Lindungi Dunia dari Perubahan Iklim

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. PaulusLodewijk saat menjadi speaker mewakili Parlemen Indonesia dalam general debate dalam Sidang IPU ke-144, Selasa (22/3/2022).

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus usai mengikuti Asian +3 meeting, yang merupakan side event Sidang IPU ke-144. Foto: Faisal/nvl

Jurnas.com - Parlemen Indonesia mendorong adanya terobosan dan inovasi untuk melindungi dunia serta masyarakat dari dampak perubahan iklim. Terdapat beberapa peranan yang bisa dilakukan oleh parlemen dunia salah satunya adalah mengawasi pelaksanaan komitmen perubahan iklim.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus
Lodewijk saat menjadi speaker mewakili Parlemen Indonesia dalam general debate dalam Sidang IPU ke-144, Selasa (22/3).

Adapun yang tema yang diangkat dalam IPU ini adalah Getting to Zero: Mobilizing Parliament to Act on Climate Change.

"Akuntabilitas dan transparansi merupakan komponen inti demokrasi dan tata kelola yang baik. Bahkan di tengah kondisi dunia yang mengalami goncangan pandemi, perubahan iklim, regresi demokrasi, dan populisme, parlemen sebagai lembaga akuntabilitas utama harus terus menegakkan peran check and balance," kata Lodewijk.

Ia mengatakan, DPR RI berkomitmen terus berupaya untuk membenahi sistem pengawasan.

"Berdasarkan Undang-Undang, pengawasan atas suatu produk legislasi merupakan suatu hal yang wajib dijalankan, termasuk terhadap peraturan perundang-undangan terkait lingkungan dan iklim. Post legislative scrutiny adalah proses yang wajib dijalankan secara berkala," tuturnya.

Kemudian, kata Lodewijk, parlemen perlu membentuk perangkat legislasi yang memayungi kebijakan iklim nasional. DPR RI sendiri saat ini tengah mengupayakan pembentukan Undang-Undang yang mengatur mengenai Energi Baru dan Terbarukan.

Kemudian menjajaki pembaharuan Undang-Undang Keanekaragaman Hayati untuk melindungi keberlanjutan biodiversitas Indonesia.

"Pembenahan juga dilakukan agar proses perundang-undangan dilakukan dengan due diligence pada penilaian dampak lingkungan," kata Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Selanjutnya, parlemen perlu melibatkan partisipasi publik dalam debat nasional mengenai perubahan iklim. Di mana, IPU Parliamentary Action Plan on Climate Change secara jelas telah menggarisbawahi partisipasi publik sebagai hal yang krusial dalam mendukung implementasi agenda internasional.

"Di Indonesia, Undang-Undang Lingkungan Hidup juga mensyaratkan pelibatan publik dalam pengelolaan dan konservasi alam," tandasnya.

Lodewijk berpandangan, pelibatan masyarakat melalui forum deliberasi berperan untuk menggalang dukungan serta untuk meningkatkan legitimasi. Di Indonesia peningkatan pelibatan masyarakat terus didorong melalui pemberdayaan.

"Di Bali ini misalnya, pertemuan masyarakat dalam kerangka Sangkep Krama Banjar, menjadi sarana untuk mendiskusikan isu-isu terkait sistem pengairan Subak atau manajemen hutan desa," pungkasnya.

KEYWORD :

DPR Parlemen indonesia IPU 144 Lodewijk Lindungi Dunia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :