Sabtu, 20/04/2024 07:52 WIB

PIP Telah Salurkan Pembiayaan Ultramikro Rp18,08 Triliun

Dana tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh 5,39 juta pelaku usaha mikro.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto. (Foto. Istimewa/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) telah menyalurkan pembiayaan ultramikro (UMi) sebesar Rp18,08 triliun kepada 5,39 juta debitur sepanjang 2017-2021. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)Hadiyanto mengatakan dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (21/3).

“Secara akumulatif sejak 2017-2021 telah disalurkan kepada pelaku usaha mikro mencapai Rp18,08 triliun dan dana tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh 5,39 juta pelaku usaha mikro,” kata Hadiyanto.

Hadiyanto menuturkan realisasi penyaluran pembiayaan UMi sebesar Rp18,08 triliun per 31 Desember 2021 itu menunjukkan perguliran dana kelolaan PIP adalah 1,8 kali mengingat dana kelolaannya adalah Rp10 triliun.

Pada tahun ini, PIP menargetkan untuk memperluas dan meningkatkan kinerja penyaluran pembiayaan UMi kepada 2 juta debitur. PIP juga akan meningkatkan jumlah lembaga keuangan bukan bank (LKBB) untuk menyalurkan pembiayaan UMi yaitu sebanyak 20 LKBB.

Selain itu, PIP akan memperluas penyaluran pembiayaan UMi berbasis syariah mencapai Rp1,3 triliun serta memperluas kerja sama program pembiayaan UMi dengan 10 pihak baik pemda atau lainnya. Terakhir, PIP akan melakukan pelatihan dan pendampingan terhadap 1.100 orang yang meliputi manajer atau pengurus LKBB dan pelaku usaha UMi.

Hadiyanto menambahkan, PIP memiliki pagu anggaran belanja sebesar Rp52,93 miliar meliputi pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi Rp22,03 miliar dan dukungan operasional Rp30,9 miliar.

Sementara target PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) tahun ini untuk PIP adalah sebesar Rp320,29 miliar yang terdiri atas pendapatan investasi Rp258,79 miliar dan pendapatan jasa layanan perbankan Rp61,5 miliar.

KEYWORD :

Kemenkeu PIP UMi LKBB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :