Sabtu, 20/04/2024 16:45 WIB

Lagi, Inggris Sita Pesawat Diduga Terkait dengan Rusia

Pemerintah Inggris kembali menyita pesawat yang diduga berhubungan dengan Rusia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Transportasi, Grant Shapps.

Maskapai Rusia (Foto: BBC)

London, Jurnas.com - Pemerintah Inggris kembali menyita pesawat yang diduga berhubungan dengan Rusia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Transportasi, Grant Shapps.

Grant Shapps mengatakan bahwa para menteri mengambil tindakan tegas terhadap Vladimir Putin, dan perang ilegalnya di Ukraina.

Semua pesawat yang dimiliki, dioperasikan, atau disewa oleh Rusia dilarang terbang atau mendarat di Inggris. Namun, Departemen Perhubungan belum mengungkapkan rincian lebih lanjut, seperti di mana pesawat itu mendarat.

Penyitaan pesawat terbaru terjadi 10 hari setelah Inggris menyita sebuah jet pribadi, yang terkait dengan miliarder oligarki Rusia, Eugene Shvidler.

Pesawat itu terdaftar milik Luksemburg, terbang dari AS ke bandara Farnborough, Hampshire, pada 3 Maret lalu. Pejabat Inggris yakin taipan minyak Shvidler ada di pesawat itu ketika tiba.

Pesawat itu seharusnya terbang dari Inggris ke Dubai, tetapi pihak berwenang Inggris mencegahnya saat mereka menyelidiki apakah itu disewakan secara permanen kepada Shvidler dan jatuh di bawah sanksi Inggris.

Dikutip dari BBC pada Minggu (20/3), Shvidler sendiri belum secara pribadi diberi sanksi oleh Inggris pada tahap apapun.

Inggris dan negara-negara barat lainnya yang menentang invasi presiden Rusia ke Ukraina, telah memberlakukan serangkaian sanksi yang dirancang untuk melumpuhkan ekonomi Rusia dan melukai warganya yang paling kaya.

Inggris membuat pelanggaran pidana untuk pesawat yang dimiliki, dioperasikan atau disewa oleh Rusia, termasuk jet pribadi, untuk terbang atau mendarat di Inggris.

Sanksi perdagangan baru juga telah diberlakukan, yang melarang ekspor penerbangan Inggris atau teknologi terkait ruang angkasa ke Rusia.

KEYWORD :

Inggris Pesawat Jet Pribadi Rusia Sanksi Perdagangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :