Jum'at, 26/04/2024 02:20 WIB

OC Kaligis Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung

Elly menjelaskan, OC Kaligis mulai bebas untuk menjalani cuti menjelang bebas (CMB) sejak Selasa (15/3) lalu.

Pengacara OC Kaligis

Jakarta, Jurnas.com - Pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis menghirup udara bebas. Dia telah bebas dari Lembaga Permasyarakatn (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Dia menjalani program cuti menjelang bebas," kata Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/3).

Elly menjelaskan, OC Kaligis mulai bebas untuk menjalani cuti menjelang bebas (CMB) sejak Selasa (15/3) lalu. Dengan menjalani CMB ini, OC Kaligis saat ini sudah tak berada lagi di Lapas Sukamiskin.

"Statusnya sudah klien, bukan WBP (warga binaan pemasyarakatan) lagi," ujarnya.

Elly menuturkan, OC Kaligis tetap dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung meski saat ini tengah menjalani CMB.

"Jadi selama di luar beliau berada dalam pengawasan dari Bapas Bandung," imbuhnya.

Adapun masa program CMB yang dijalani oleh OC Kaligis selama remisi terakhir yang dia terima yakni 3 bulan. Sebelumnya OC Kaligis menerima remisi usai PP 99 atau pengetatan remisi koruptor dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

"Beliau sedang menjalani cuti menjelang bebas, itu sebanyak remisi terakhir, kalau remisi terakhir itu kan berarti tiga bulan, yang pasti dia menjalani cuti menjelang bebas," kata Elly.

Diketahui, OC Kaligis ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terbukti menyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dalam perkara itu, OC Kaligis divonis 10 tahun penjara. Namun, MA memangkas hukuman OC Kaligis menjadi 7 tahun penjara.

KEYWORD :

KPK OC Kaligis Bebas Penjara Narapidana Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :