Selasa, 16/04/2024 15:39 WIB

DPR Minta Kemenag Kaji Ulang Usulan Biaya Haji

Dalam rapat Panja Biaya Penyelenggaraan Haji tahun ini kita mendalami perkembangan baru dari Pemerintah Arab Saudi yang menyebutkan adanya pelonggaran protokol, terutama karantina, dan tidak adanya PCR.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan stakeholder mengkaji usulan biaya haji tahun 2022 sebesar Rp45 juta.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syaydzily usulan biaya tersebut belum efisien mengingat adanya aturan penghapusan karantina dan tes PCR oleh Pemerintah Arab Saudi

"Dalam rapat Panja Biaya Penyelenggaraan Haji tahun ini kita mendalami perkembangan baru dari Pemerintah Arab Saudi yang menyebutkan adanya pelonggaran protokol, terutama karantina, dan tidak adanya PCR,” tegasnya dalam rapat kerja dengan jajaran Kemenag, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3).

Ketua DPD Golkar Jawa Barat ini menegaskan, pihak terkait harus menyesuaikan pelonggaran protokol kesehatan karena berhubungan dengan biaya yang akan dikeluarkan jemaah haji 2022. 

"Pemerintah pada awalnya melalui Kementerian Agama RI mengusulkan Rp45 juta per jemaah, kemudian menurunkan menjadi Rp42 juta," jelasnya.

Lebih dalam Ace katakan, pihaknya terus berupaya mendorong agar besaran biaya haji dapat ditekan seminimal mungkin disesuaikan dengan pelonggaran yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi

"Memang cukup signifikan penurunan tersebut, namun harus didalami, karena komponen-komponen yang lain akan kami undang seperti misalnya Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan menyangkut biaya tiket penerbangan yang akan kami pastikan seefisien mungkin," demikian Ace yang Ketua Umum IKALUIN ini.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII Ace Hasan Syadzily biay haji Arab Saudi Kemenag




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :