Kamis, 25/04/2024 23:31 WIB

Komisi IX DPR: Dua Alasan Perpanjangan Masa Kedaluwarsa Vaksin Tetap Aman

Transisi Pandemi menjadi Endemi

Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI Charles Honoris saat meninjau vaksinasi anak di Jakarta Utara

Jakarta, Jurnas.com - Perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diyakini tetap aman untuk masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan, ada dua alasan kenapa perpanjangan masa kedaluarsa vaksin itu tetap aman. 

Pertama, kata Charles, BPOM sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan sudah melakukan uji ilmiah terhadap hal tersebut.

Kedua, lanjut Charles, WHO sendiri sudah menyampaikan bahwa masa kedaluwarsa vaksin itu tidak mempengaruhi keamanan dari vaksin.

"Ini (perpanjangan masa kedaluarsa vaksin, red) akan tetap aman,” kata Charles saat meninjau vaksinasi booster bagi penyandang disabilitas di SLB Negeri 9 Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022).

Charles mengatakan, potensi yang mungkin berkurang dari perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 adalah khasiat, bukan keamanan.

Namun, Charles menyebut soal efektivitas atau khasiat ini pun sudah diuji secara ilmiah oleh BPOM, sehingga lembaga tersebut memberikan batas perpanjangan dengan tetap mengutakaman efektivitas.

“Oleh karena itu, hasil uji scientific itulah yang menentukan bahwa perpanjangan ini bisa dilakukan untuk beberapa waktu. Misalnya 3 atau 6 bulan. Jadi ada masa jangka waktunya,” jelas Charles.

“Sekali lagi, BPOM lah yang memiliki kewenangan melakukan uji dan memastikan bahwa obat-obatan atau vaksin yang digunakan masih layak dan memberikan khasiat yang optimal untuk memberikan perlindungan dari Covid-19,” imbuh Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Kesehatan ini.

Terlepas dari itu, Charles mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk tetap waspada di masa-masa transisi menuju endemi Covid-19. Terlebih mulai muncul varian dan subvarian yang memicu lonjakan penularan di sejumlah negara, seperti BA.2.

“Memang menuju fase endemi juga bukan berarti kita bisa los semuanya, tetap harus waspada memperhatikan kondisi yang ada di lapangan dan memperhatikan kondisi yang terjadi di dunia,” ujar politikus muda PDI Perjuangan ini.

Kata Charles, angka penularan di wilayah tertentu mulai naik, rumah sakit sudah mulai penuh, hingga berakibat pelayanan kesehatan mulai tidak optimal.

Maka itulah, Charles meminta pemerintah harus sudah mulai waspada dan memberlakukan sedikit pembatasan, sehingga penularan bisa dikendalikan.

Yang tak kalah penting, Charles menyebut langkah perlu dilakukan percepatan vaksinasi primer dan booster. Sebab semua riset dan kajian lembaga kesehatan di dunia sudah mengatakan bahwa vaksin bisa menghindari manusia dari kematian dan sakit keras akibat Covid-19.

“Jadi menghadapi varian apapun nantinya, saya yakin varian BA.2 ini bukan varian terakhir Covid-19, artinya negara harus bisa memberikan perlindungan optimal bagi rakyat dalam bentuk vaksinasi,” kata Charles.

“Kalau memang sudah masuk fase endemi silakan saja, tetapi rakyat harus dibekali perlindungan yang optimal dalam bentuk vaksinasi,” imbuhnya.

Charles meyakini bahwa vaksinasi di Indonesia bisa cukup tinggi sekarang ini bukan hanya berkat kerja pemerintah sendiri, tapi juga berkat gotong royong berbagai elemen, termasuk TNI-Polri, lembaga-lembaga negara lain, swasta, kelompok masyarakat dan kelompok agama.

“Seperti kegiatan kita hari ini, ini adalah bentuk gotong royong kita melibatkan BPOM, sekolah, dinas kesehatan, Komnas Disabilitas, dan masyarakat umumnya. Kalau kita gotong royong, keroyokan, saya yakin upaya untuk mencapai arget vaksinasi bisa tercapai dan perlindungan terhadap masyarakat bisa terpenuhi,” ujar Charles. 

KEYWORD :

Komisi IX DPR Charles Honoris Kedaluwarsa Vaksinasi BPOM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :