Kamis, 25/04/2024 15:56 WIB

Kemenkeu Dukung Pembiayaan Proyek PLTA Cirata

Geenerator Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cirata. (Jurnas/Humas PLN)

Jakarta, Jurnas.com - Mengoptimalkan pembiayaan Development of Pumped Storage Hydropower in The Java-Bali System Project. Kementerian Keuangan dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menandatangani Perjanjian Penerusan Pinjaman Luar Negeri/Subsidiary Loan Agreement (PPLN/SLA)

Proyek ini memiliki total nilai pinjaman sebesar 610 juta dolar AS yang terdiri atas pinjaman Bank Dunia 380 juta dolar AS dan AIIB 230 juta dolar AS.

"SLA merupakan salah satu sumber pembiayaan yang digunakan PT PLN untuk membiayai proyek pembangkit listrik di Indonesia terutama pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT)," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto di Jakarta, Senin (14/03/2022)

Pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) pumped storage dengan kapasitas 1.040 megawatt (MW) yang berlokasi di Jawa Barat ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pembangkit listrik secara signifikan.

Peningkatan kapasitas pembangkit listrik yang signifikan terutama untuk beban puncak di kawasan yang membutuhkan permintaan tenaga listrik besar yaitu Jawa Barat dan Jabodetabek.

PLTA pumped storage juga mendukung transisi energi dan pencapaian tujuan penurunan emisi karbon sesuai komitmen Indonesia yang memiliki target EBT sebesar 23 persen pada 2025 serta pemenuhan net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

Hingga akhir Desember 2021, pembiayaan EBT melalui SLA yang telah disalurkan oleh Kemenkeu adalah sebesar 80,38 miliar yen Jepang dan 441,80 juta dolar AS atau Rp16,26 triliun.

Adapun komitmen pembiayaan SLA untuk EBT yang belum disalurkan adalah 197,5 juta dolar AS atau Rp2,82 triliun sedangkan pembiayaan EBT yang masih proses SLA dan LA sebesar 957,5 juta dolar AS atau Rp13,66 triliun.

Pembiayaan tersebut digunakan untuk proyek pembangunan PLTA dan panas bumi serta fasilitas pembiayaan hijau atau green finance facility.

SLA untuk pembiayaan di sektor energi itu disalurkan kepada PT PLN dan PT Pertamina serta PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang merupakan lembaga pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur. "Pemberian penerusan pinjaman atau SLA telah memberikan manfaat yang luar biasa pada berbagai sektor," ujar Hadiyanto.

Manfaat ini di antaranya meliputi pembangunan infrastruktur pada sektor energi untuk pencapaian program energi listrik 35.000 megawatt melalui pembiayaan untuk transmisi, gardu induk dan pembangkit listrik baik energi tidak terbarukan maupun energi terbarukan.

Kemudian terhadap sektor transportasi seperti jalan tol, kereta rel listrik (KRL) dan mass rapid transit Jakarta serta sektor kesehatan untuk pembangunan rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya sekaligus sektor perdagangan yakni pembangunan pasar-pasar modern di berbagai daerah.

Hadiyanto berpesan kepada PLN agar melaksanakan proyek-proyek yang dibiayai oleh SLA ini secara baik dengan wajib menekan potensi keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan proyek. PLN turut diminta membuat jadwal dan mengawasi secara ketat setiap pengerjaan proyek dimulai sejak masa persiapan, pembangunan hingga masa pemeliharaan proyek ini.

KEYWORD :

Kemenkeu SLA PLN PLTA EBT




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :