Kamis, 25/04/2024 21:54 WIB

Fahira Idris: Persoalan Minyak Goreng jangan Sampai Terjadi Hingga Ramadan

Menurut dia, seharusnya pemerintah melakukan terobosan lewat kebijakan domestic mandatory obligation (DMO) di mana para eksportir CPO harus mengalokasikan 20 persen (mulai 10 Maret 2022 menjadi 30 persen) dari total volume ekspornya untuk kebutuhan dalam negeri dan domestic price obligation (DPO) yaitu menerapkan harga minyak goreng tertinggi (HET) menjadi Rp 14.000 per liter menjadi solusi yang tepat menormalkan kembali minyak goreng.

Anggota DPD RI, Fahira Idris. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Sampai saat ini persoalan minyak goreng belum juga selesai. Masyarakat masih kesulitan mengakses minyak goreng dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Anggota DPD RI, Fahira Idris meminta pemerintah lebih cepat dan sigap menormalkan kembali ketersediaan dan harga minyak goreng seperti sediakala.

“Apalagi sebentar lagi akan masuk bulan suci ramadan yang biasanya terjadi peningkatan permintaan bahan pokok salah satunya minyak goreng,” kata dia kepada wartawan, Jumat (11/3).

Menurut dia, seharusnya pemerintah melakukan terobosan lewat kebijakan domestic mandatory obligation (DMO) di mana para eksportir CPO harus mengalokasikan 20 persen (mulai 10 Maret 2022 menjadi 30 persen) dari total volume ekspornya untuk kebutuhan dalam negeri dan domestic price obligation (DPO) yaitu menerapkan harga minyak goreng tertinggi (HET) menjadi Rp 14.000 per liter menjadi solusi yang tepat menormalkan kembali minyak goreng.

Namun, ternyata dua kebijakan utama ini tidak mampu menuntaskan persoalan minyak goreng sehingga masyarakat belum bisa bernafas lega.

“Artinya di lapangan ada hambatan serius sehingga dua kebijakan ini tidak efektif. Pemerintah dengan kewenangan yang besar harusnya bisa cepat memberantas hambatan ini. Jangan sampai hingga nanti masuk ramadan persoalan minyak goreng ini belum juga selesai. Kita semua tahu akibat tingginya permintaan biasanya harga berbagai kebutuhan pokok jelang ramadan naik,” tegasnya.

Fahira menjelaskan, apabila persoalan minyak goreng ini tidak cepat diselesaikan atau dibuat normal kembali, beban hidup masyarakat akan terus bertambah. 

“Ada jutaan UMKM yang mengandalkan minyak goreng untuk memproduksi produknya, jangan sampai usaha mereka terhambat,” tegasnya.

Fahira Idris meyakini Pemerintah mempunyai kemampuan dan kewenangan yang optimal serta sudah mengetahui persoalan utama kenapa persoalan minyak goreng ini masih terus berlarut. Oleh karena itu yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian dan kecepatan bertindak memutus lingkaran yang membuat masyarakat sulit mengakses minyak goreng sesuai HET.

“Jangan sampai rakyat berpikir Pemerintah tidak berdaya menyelesaikan persoalan minyak goreng yang sudah belarut-larut ini. Saya pribadi masih meyakini Pemerintah mempunyai kemampuan yang optimal menyelesaikan persoalan ini. Hanya saja butuh kecepatan yang optimal untuk memutus rantai yang membuat minyak goreng sulit diakses. Saya berharap sebelum ramadan persoalan minyak goreng ini bisa tuntas dan kembali normal seperti sediakala,” tukas Senator Jakarta ini.

 

KEYWORD :

Warta DPD Fahira Idris minyak goreng ramadan HET UMKM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :