Kamis, 25/04/2024 08:02 WIB

Kepala BKKBN: Kolaborasi Kata Kunci Percepat Penurunan Stunting di Sumut

Program, kegiatan, dan anggaran untuk percepatan penurunan stunting menjadi saling melengkapi.

Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (9/3).

Medan, Jurnas.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (9/3).

BKKBN ditugaskan Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 72/2021 sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Indonesia berharap konvergensi lintas sektoral sungguh-sungguh bisa terlaksana dan membutuhkan komitmen serta kerja keras semua pihak.

“Program, kegiatan, dan anggaran untuk percepatan penurunan stunting menjadi saling melengkapi sehingga intervensi yang diberikan betul-betul diterima oleh rumah tangga sasaran," ujar Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo dalam keterangannya diterima Jurnas.com, Rabu (9/3).

Hasto mengatakan, keberadaan 10.323 Tim Pendamping Keluarga (TPK) atau setara dengan 30.969 orang penggerak pendamping keluarga yang ada di Sumut, persoalan stunting di seantero Sumut harus bisa teratasi.

"Kolaborasi semua pihak di Sumut menjadi kata kunci untuk percepatan penurunan stunting. Pelibatan 21 perguruan tinggi di Sumut yang memiliki program studi gizi dan program studi kelompok kesehatan juga sangat potensial untuk dilibatkan," ujar Hasto.

Dikatakan Hasto, hingga saat ini baru sembilan perguruan tinggi atau sekitar 2 persen yang telah melakukan perjanjian kesepakatan pemahaman (MoU) peduli stunting dengan BKKBN.

"Saya berharap, keberadaan 385 perguruan tinggi yang ada di Sumut bisa melaksanakan kegiatan peduli stunting. Pelibatan mahasiswa dan pengerahan maksimal TPK menjadi solusi untuk mengcover persoalan stunting yang ada di 6.132 desa yang ada di Sumut," papar Hasto.

Sosialisasi RAN PASTI ini menjabarkan mengenai mekanisme tata kerja percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan desa. Diulas juga mengenai pemantuan, pelaporan, evaluasi, dan skenario pendanaan stunting di daerah juga dibahas dalam sosialisasi.

Indikator penurunan stunting akan menjadi salah satu parameter keberhasilan kepala daerah dalam mensejahterakan warganya dan menghelat kemajuan pembangunan daerah.

Wakil Gubernur Sumut, H. Musa Rajekshah berharap semua kepala daerah yang ada di Sumut bahu membahu mengatasi stunting. Data-data yg diberikan BKKBN harusnya menjasi pijakan kita semua untuk bergerak dan melakukan konvergensi.

Rajekshah yang juga Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sumatera Utara juga optimis Sumut dapat mencapai target penurunan angka stunting sebesar 14 persen pada 2024.

Sementara itu, beberapa Bupati dan Walikota yang hadir mendukung komitmen yang disampaikan Wagub yang biasa di sapa Ijeck ini.

Bupati Batubara, Zahir mengungkapkan, untuk menurunkan angka stunting pada balita perlu beberapa hal yang harus dipersiapkan, salah satunya pemberian gizi yang baik. Menurutnya, pendataan akurat untuk kasus stunting di Daerah harus di tingkatkan dalam memudahkan penambahan gizi pada anak.

"Terutama, Pemkab Batubara akan meningkatkan pendataan lebih baik yang sesuai dengan fakta, hal ini bertujuan pemberian gizi kepada anak-anak secara merata,"ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Binjai, Amir Hamzah, bersyukur dengan data-data yang diungkapkan Kepala BKKBN menjadi motivasi dirinya untuk menurunkan angka stunting di daerahnya. Binjai yang saat ini statusnya kuning secara rutin menggelar pemeriksaan untuk calon pengantin untuk mencegah terjadinya kelahiran stunting.

Mendukung kedua sejawatnya, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom ST, mengajak seluruh stakeholder untuk saling bersinergi memberikan pemahaman tentang Gerakan Masyarakat Sehat (Germas), pemenuhan asupan makanan bergizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kualitas SDM, penanggulangan stunting di Samosir.

Kondisi prevalensi stunting di Sumatera Utara (Sumut) berdasar Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 sangat memprihatinkan. Sebanyak 13 dari 33 kabupaten/kota yang berada di Sumut berstatus merah alias memiliki prevalensi stunting di atas angka 30 persen.

Malah Mandailing Natal dengan prevalensi stunting 47,1 persen memuncaki peringkat nomor 2 dari 246 kabupaten/kota pada 12 provinsi prioritas berdasar data SSGI 2021. Dengan Padang Lawas yang berprevalensi 42 persen, masuk dalam 10 besar daerah berstatus merah.

Status merah selain disandang Mandailing Natal dan Padang Lawas, juga mencakup Pakpak Bharat, Nias Selatan, Nias Utara, Dairi, Padang Lawas Utara, Nias, Kota Padangsidempuan, Langkat, Batubara, Labuan Batu Utara serta Tapanuli Selatan.

Sementara yang berstatus kuning atau yang memiliki prevalensi stunting di kisaran 20 hingga 30 persen meliputi Samosir, Simalungun, Nias Barat, Labuan Batu, Labuhan Batu Selatan, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Kota Gunung Sitoli, Kota Tanjung Balai, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Karo, Toba Samosir, serta Binjai. Tepatnya daerah yang berstatus kuning di Sumut berjumlah 14 daerah.

Selanjutnya, yang berstatus hijau atau memiliki prevalensi stunting di kisaran 10 hingga 20 persen mencakup 6 daerah, yakni Serdang Bedagai, Kota Meda, Asahan, Kota Tebingtinggi, Kota Pematang Siantar dan Deli Serdang.

KEYWORD :

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo Penurunan Stunting Sumatera Utara RAN PASTI Medan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :