Jum'at, 26/04/2024 02:45 WIB

PLN Over Supplay, Senator Sultan Minta Pemerintah Moratorium Pembangunan Pembangkit Listrik

Kita tentu prihatin dengan bisnis model PT PLN yang harus menanggung beban keuangan akibat over supplay energi listrik. Pemerintah harus membatasi kehendak pihak swasta sebagai supplyer energi listrik kepada PLN untuk membangun pembangkit listrik.

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk melakukan moratorium pembangkit tenaga listrik di tengah terjadi over supplay energi listrik.

"Kita tentu prihatin dengan bisnis model PT PLN yang harus menanggung beban keuangan akibat over supplay energi listrik. Pemerintah harus membatasi kehendak pihak swasta sebagai supplyer energi listrik kepada PLN untuk membangun pembangkit listrik,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (7/3).

Sultan menjelaskan, kelebihan pasok energi listrik ini adalah dampak dari skema kontrak PLN yang cenderung memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pihak swasta untuk membangun pembangkit listrik tanpa mempertimbangkan rasio pasokan listrik yang telah ada.

"Kami mengapresiasi kinerja pemerintah yang sejauh ini telah memenuhi rasio elektrifikasi yang telah mencapai 99 persen. Namun secara ketersediaan energi listrik kita justru mubazir, melampaui cadangan ideal,” terangnya.

Over supplay energi listrik, kata Sultan, tidak hanya menyebabkan kerugian finansial PLN, lebih dari itu signifikan menyebabkan penurunan kualitas lingkungan, akibat penggunaan batubara sebagai sumber energi utama PLN selama ini. Sehingga kami menilai bahwa beberapa PLTU yang aktif beroperasi segera dikonversi dengan penggunaan energi baru terbarukan.

"Transisi energi harus menjadi atensi serius Pemerintah sebagai salah satu solusi dalam mengurangi beban fiskal PLN saat ini, selain Pemerintah dan PLN harus melakukan renegosiasi atau melakukan perubahan skema kontrak Take or Pay listrik swasta yang berlangsung selama ini," tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Oleh karenanya, Sultan mendorong pemerintah untuk melakukan penghentian sementara (moratorium) pembangunan infrastruktur pembangkit listrik, khususnya tenaga uap dan batubara, khususnya oleh swasta. Kecuali pembangkit listrik yang berorientasi pada agenda Transisi energi.

"Over supplay energi listrik dan rasio elektrifikasi yang mendekati angka 100 Persen menandakan bahwa Indonesia telah siap sepenuhnya fokus melakukan transisi energi listrik, dalam rangka mencapai nett zero emmision Indonesia 2050,” tutupnya.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) saat ini sedang berada dalam sorotan karena tengah mengalami kelebihan pasok atau over supplay. Hal itu terjadi lantaran sejumlah pembangkit listrik baru mulai dioperasikan.

Selain itu, hal tersebut terjadi lantaran adanya ketidakseimbangan antara suplai dan demand. Satu sisi, supplay listrik PLN tercatat tinggi, sementara konsumsi masyarakat tercatat rendah.

 

 

KEYWORD :

Warta DPD Sultan B Najamudin PLN listrik PLTU




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :