Kamis, 25/04/2024 19:49 WIB

Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Secara Online

“Caranya mudah dan tidak repot karena tidak perlu ke kantor pajak. Bisa kapan saja dan bisa darimana saja” (Presiden Jokowi)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendampingi Presiden Joko Widodo saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Jurnas/Humas Kemenkeu

Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendampingi Presiden Joko Widodo saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filling di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat (04/02).

Presiden mengatakan, pelaporan SPT Tahunan PPh melalui e-filling memberikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak. “Caranya mudah dan tidak repot karena tidak perlu ke kantor pajak. Bisa kapan saja dan bisa darimana saja,” ungkap Presiden secara daring.

Dengan adanya kemudahan ini, Presiden pun mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan. “Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022,” jelas Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi turut menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan sangat bermanfaat dalam mendukung berbagai program pembangunan.

“Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi. Pajak kita untuk kita,” tandas Presiden.

 

 

KEYWORD :

Presiden Jokowi Lapor SPT PPh Online




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :