Selasa, 23/04/2024 17:11 WIB

PUPR Bangun Rest Area di Puncak, Tampung 516 PKL

“Selain berfungsi untuk tempat singgah pengendara, kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal” (Menteri Basuki)

Market Rest Area Gunung Mas Puncak, Kabupaten Bogor. (Jurnas/Humas KPUPR)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) telah merampungkan pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak. Rest Area seluas 7 ha ini dibangun mulai September 2020 - Desember 2021 dengan total anggaran sebesar Rp52,9 miliar. Selanjutnya rest area ini siap digunakan untuk 516 pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro.

“Selain berfungsi untuk tempat singgah pengendara, kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannya, di Jakarta Jum`at (4/3)

Rest area ini merupakan bagian dari dukungan penataan Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kegiatan agrowisata pasca pandemi Covid-19

Selain itu, pembangunan rest area ini juga merupakan salah satu upaya jangka panjang dalam mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi.

Sebagai informasi, rest area juga dilengkapi sejumlah fasilitas utama, yakni 3 area parkir seluas 1.774 m2 yang mampu menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 m2, dan plaza pandang seluas 572,27 m2.

Tersedia juga meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana, docking station, taman atau ruang terbuka hijau, amphitheater, kolam retensi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), serta toilet umum.

 

KEYWORD :

PUPR Rest area puncak Kabupaten Bogor PKL




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :