Rabu, 24/04/2024 10:06 WIB

Gus Menteri Minta Percepat Pencairan Penyaluran Dana Desa di Jawa Timur

Pencairan penyaluran dana desa harus segera dipercepat agar bisa segera dimanfaatkan sehingga roda perekonomian bisa bergerak

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar meminta percepatan pencairan dana desa untuk gerakkan ekonomi (Humas Kemendes)

Surabaya, Jurnas.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menghadiri Rapat koordinasi percepatan pencairan dana desa tahun 2022 Jawa Timur pada Kamis (24/2) Malam di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam kesempatan ini, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini menyampaikan bahwa pencairan penyaluran dana desa harus segera dipercepat agar bisa segera dimanfaatkan sehingga roda perekonomian bisa bergerak.

"Jangan sampai dana desa itu mandek. Dana desa harus segera dicairkan dan dimanfaatkan. Pemanfaatannya untuk BLT dana desa, Padat Karya Tunai Desa dan ketahanan pangan. Utamanya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa yang menjadi bumper untuk penurunan kemiskinan akibat dampak covid 19," katanya.

Selain itu, lanjut Gus Menteri, dalam penggunaan dana desa termasuk untuk pembangunan infrastruktur wajib swakelola karena dengan swakelola berarti potensi yang ada didesa akan termanfaatkan.

"Tenaga kerja dari desa itu, bahan baku dari desa itu juga. Ini akan mempercepat penurunam kemiskinan dan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Intinya dana desa itu sedemikian rupa jangan sampai keluar dari desa, putar terus didesa," katanya.

Dalam percepatan pencairan penyaluran dana desa diperlukan pembelajaran dari tahun sebelumnya terkait adanya keterlambatan penyaluran dan pemanfaatan dana desa.

Menurut Gus Menteri terdapat pelajaran yang dapat dicermati pada tahun 2021, untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan pada tahun 2022 ini.

Pertama, dana desa tahun 2020 dan tahun 2021 telah mampu menjadikan desa lebih tahan dari terpaan krisis akibat pandemi Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan kenaikan angka kemiskinan di desa pada tahun 2020, lebih rendah dibandingkan kota. Kemudian, pada tahun 2021, penurunan kemikisnan desa jauh lebih cepat dibandingkan dengan kota.

"Artinya, bahwa untuk menjadikan desa bertahan dari krisis dan bahkan bangkit dari krisis jawabannya adalah percepatan penyaluran dan pemanfaatan dana desa," katanya.

Yang Kedua lanjut Gus Menteri, banyak hambatan penyaluran dana desa tahun 2021 dan telah dapat teratasi. Berbagai hambatan yang terjadi di Tahun 2021 misalnya pada level desa seperti terdapat masalah keterlambatan penetapan APBDes, pilkades termasuk pergantian kepala desa dan perangkat desa, konflik antara Pemdes dan BPD atau tidak terdapat kesepakatan Kepala Desa dengan perangkat Desa, perbedaan penafsiran atas ketentuan minimal 50 persen upah dalam kegiatan PKTD dan lainnya.

Hambatannya lainnya pada level Kabupaten misalnya seperti belum ditetapkannya Peraturan Bupati dan surat kuasa sebagai syarat penyaluran Dana Desa, terdapat syarat tambahan dari kabupaten untuk penyaluran DD, intervensi kegiatan Pemda untuk diakomodir dalam APBDes, Data dari Dinsos belum ada/lambat sehingga Kades kesulitan dalam penetapan KPM BLT Desa, hingga terjadinya pergantian pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten.

 Tahun 2022 ini, masalah serupa kembali terulang, yang terbanyak adalah keterlambatan penetapan APBDesa, serta belum adanya surat kuasa pemindahbukuan dari kepala daerah, serta keterlambatan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa.

"Tahun 2022 ini, sudah semestinya hambatan-hambatan tersebut telah dapat kita antisipasi demi percepatan penyaluran dana desa. kami berharap kepada Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten/Kota  untuk dapat segera menindaklanjuti berbagai hambatan penyaluran Dana Desa reguler dan Dana Desa untuk BLT Desa. Sehingga, desa-desa akan dapat segera memanfaatkan dana desa, dan desa-desa dapat segera mungkin menapaki kebangkitannya akibat pandemi Covid-19," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur khofifah menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Timur telah mengalami penurunan kemiskinan pada Maret - September 2021 sebanyak 312.130 orang atau setara dengan 30 persen dari total penurunan kemiskinan nasional.

"Penurunan kemiskinan ini adalah kontribusi dari seluruh elemen strategis yang ada di provinsi jatim. Terima kasih kepada bupati dan walikota. Salam hormat kami kepada seluruh kepala desa di Jawa Timur bahwa karena mereka sudah berkerja sangat baik dan tentunya kita berharap apa yang sudah kita capai ini akan kita maksimalkan," katanya.

Terkait dana desa di Jawa Timur pada 2022,  dialokasikan dana desa sebesar Rp 7,76 triliun umtuk 7.724 desa. Hingga 24 Februari 2022, telah dicairkan Rp 601,6 miliar atau 7,75 persen dari alokasi dana desa sebesar Rp 7,76 triliun dan sebanyak 1.839 desa atau 23 persen dari 7.724 desa telah melakukan pencairan dana desa.

"Dalam rakor ini, kami mohon kepada bupati dan walikota agar terkair pencairan dana desa bisa dipercepat prosesnya dan turut mendorong kepala desa untuk segera mengatasi permasalahan pencairan dana desa agar bisa segera dimanfaatkan," katanya.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa Dana Desa Jawa Timur




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :