Sabtu, 20/04/2024 03:45 WIB

Bawa-bawa Nama Menko Luhut, MKD DPR Harus Segera Tindak Zulkifli Hasan

Zulhas (red. Zulkifli Hasan) ini kan Anggota DPR. Jadi, MKD memanggil Zulhas ini sangat penting, karena kesaksian Zulhas soal penundaan dibantah pihak LBP. Sehingga penting bagi Mahkamah Kehormatan DPR untuk menelisik lebih dalam siapa sesungguhnya yang benar dan yang bohong.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi. (Foto: Dok. RMOL)

Jakarta, Jurnas.com - Dugaan keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam perpanjangan masa jabatan Presiden sebagaimana yang diungkap pihak Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkfifli Hasan yang juga Anggota DPR RI telah menjadi polemik.

Untuk itu Mahkamah Kehormatan DPR RI harus segera bertindak untuk mencari tahu siapa sesungguhnya yang menjadi aktor intelektual perusak konstitusi sesungguhnya. Hal itu juga dilakukan demi menjaga marwah DPR.

"Zulhas (red. Zulkifli Hasan) ini kan Anggota DPR. Jadi, MKD memanggil Zulhas ini sangat penting, karena kesaksian Zulhas soal penundaan dibantah pihak LBP. Sehingga penting bagi Mahkamah Kehormatan DPR untuk menelisik lebih dalam siapa sesungguhnya yang benar dan yang bohong," tutur Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi di Jakarta, Kamis (3/3).

Bila dalam penyelidikan MKD nanti diketahui bahwa Zulkifli Hasan berbohong, maka harus ada sanksi tegas terhadap yang bersangkutan

"Kalau Zulhas yang berbohong dia harus mendapat sanksi politik dari MKD, misalnya mencopot jabatannya sebagai pimpinan MPR," kata Juru Bicara Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid atau kerap disapa Gus Dur itu.

Bila dalam penelisikan ternyata ucapan Zulkifli Hasan benar, Adhie Massardi menyarankan, MKD dapat membuat rekomendasi politik kepada DPR-RI untuk melakukan langkah-langkah politik pihak eksekutif yang mengganggu kesepakatan DPR tentang pemilu yang jadwalnya sudah disepakati bersama.

"Apabila Zulhas benar, maka Mahkamah Kehormatan harus merekomendasikan ke DPR untuk melakukan tindakan politik terhadap eksekutif yang mencoba mengkhianati konstitusi, misalnya, dengan melakukan interpelasi atau memakai hak angket," imbuh Adhie Massardi.

Sebagaimana diketahui, nama Luhut Binsar Pandjaitan ikut terseret dalam wacana penundaan Pemilu 2024. hal itu terungkap ketika empat pejabat teras PAN datang ke rumah dinas Zulkifli Hasan pada 13 Februari 2022.

Keempat pejabat tersebut diundang guna membicarakan topik yang sangat serius.

Rupanya, pembahasan tersebut mengenai penundaan pemilu 2024 yang diduga atas arahan salah seorang menteri.

Zulkifli Hasan menuturkan bahwa ia diundang oleh Luhut untuk membicarakan usulan penundaan pemilu dan Pilpres 2024.

Luhut meminta PAN untuk mendukung dan menyampaikan wacana terkait penundaan Pemilu 2024. Bahkan, Luhut mengklaim Presiden Jokowi telah menyetujuinya. Selanjutnya, Zulkifli meminta pendapat kepada elite partainya.

 

KEYWORD :

Penundaan Pemilu 2024 Luhut Binsar Panjaitan Zulkifli Hasan PAN MKD DPR Adhie Massardi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :