Sabtu, 20/04/2024 17:42 WIB

Turki Tak Berdaya Hentikan Kapal Perang Rusia di Laut Hitam

Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu, mengaku tidak dapat menghentikan kapal perang Rusia mengakses Laut Hitam melalui selatnya, karena klausul dalam pakta internasional.

Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu (foto: Tass)

Ankara, Jurnas.com - Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu, mengaku tidak dapat menghentikan kapal perang Rusia mengakses Laut Hitam melalui selatnya, karena klausul dalam pakta internasional.

Sebelumnya, Ukraina meminta Turki untuk memblokir kapal perang Rusia melewati Selat Dardanelles dan Bosphorus yang mengarah ke Laut Hitam, setelah Moskow meluncurkan serangan besar-besaran ke Ukraina dari darat, udara dan laut. Pasukan Rusia mendarat di pelabuhan Laut Hitam dan Azov Ukraina sebagai bagian dari invasi.

Turki memiliki kendali atas selat di bawah Konvensi Montreux 1936, dan dapat membatasi perjalanan kapal perang selama masa perang atau jika terancam.

Namun, permintaan tersebut telah menempatkan anggota NATO dalam posisi yang sulit, karena mencoba untuk mengelola komitmen Barat dan hubungan dekat dengan Rusia.

"Jika negara-negara yang terlibat dalam perang mengajukan permintaan untuk mengembalikan kapal mereka ke pangkalan mereka, itu harus diizinkan," kata surat kabar Turki, Hurriyet, mengutip Cavusoglu sebagaimana dilansir dari Aljazeera pada Jumat (25/2).

Cavusoglu menambahkan bahwa para ahli hukum Turki masih mencoba untuk menentukan apakah konflik di Ukraina dapat didefinisikan sebagai perang, yang akan memungkinkan mandat konvensi untuk dijalankan.

Duta Besar Ukraina untuk Turki, Vasyl Bodnar, pada hari yang sama mengatakan bahwa Kyiv mengharapkan "tanggapan positif" dari Ankara atas permintaannya.

Cavusoglu juga menegaskan kembali penentangan Ankara untuk menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia, sikap yang telah membedakan Turki dari sebagian besar sekutu NATO-nya yang telah mengumumkan tindakan tersebut.

KEYWORD :

Turki Mevlut Cavusoglu Kapal Perang Rusia Ukraina




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :