Kamis, 25/04/2024 17:30 WIB

Promo Minyak Goreng Murah, Pelaku Tipu Korban Miliaran Rupiah

Aksi penipipuan promoso minyak goreng murah di media sosial rugikan korban hingga milaran rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan berikan keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Peremppuan bernama lengkap Dea Aulia (39) diringkus dan dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Metro Jakarta Utara. Ini terkait dengan penipuan promo minyak goreng murah yang ditawarkan melalui media sosial, disaat warga sedang kesulitan mencari bahan pokok tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, para korban dari aksi penipuan ini mengalami kerugian dengan total hingga Rp1,8 miliar.

"Dua korban sudah diperiksa dan yang memenuhi unsur penipuan atau penggelapan oleh tersangka ini total kerugiannya Rp530 juta. Sementara sembilan korban lain masih dilakukan pemeriksaan, jadi kalau ditotal bisa Rp1,8 miliar," kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).

Zulpan menerangkan, tersangka menawarkan minyak goreng murah tersebut melalui media sosial dengan sistem pembelian secara online. Sehingga membuat masyarakat khususnya ibu-ibu tertarik dan memutuskan membeli dalam jumlah banyak.

"Pelaku menawarkan di media sosial dengan harga yang miring yaitu Rp170 ribu untuk satu dus isi 6 minyak goreng ukuran 2 kilogram. Padahal harga di pasaran Rp270 ribu," sambungnya.

"Itu yang membuat orang lain tertarik, pelaku kemudian meminta calon pembeli mentransfer sejumlah uang dan berjanji mengirimkan barang dalam waktu 8 hari. Namun, barang tersebut tidak kunjung dikirim," jelas Zulpan.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 327 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

KEYWORD :

Minyak Goreng Murah Penipuan Media Sosial




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :