Rabu, 24/04/2024 02:21 WIB

Tagih Utang Rp8 Miliar, Kontraktor Geruduk Universitas Muhammadiyah Cirebon

Pihak kontraktor PT. Tata Karya Konstruksi menggeruduk kampus Universitas Muhammadiyah Cirebon, Jawa Barat, Kamis (17/2). Mereka menagih sisa pembayaran gedung Muludan Tower senilai Rp8 miliar.

Ilustrasi Aksi Demo

Jakarta, Jurnas.com - Pihak kontraktor PT. Tata Karya Konstruksi menggeruduk kampus Universitas Muhammadiyah Cirebon, Jawa Barat, Kamis (17/2). Mereka menagih sisa pembayaran gedung Muludan Tower senilai Rp8 miliar.
 
Kuasa hukum PT. Tata Karya Konstruksi, Tumari mengaku kliennya sudah berulang kali melakukan upaya penagihan hingga melayangkan somasi ke Universitas Muhammadiyah Cirebon.
 
Namun, pihak Universitas Muhammadiyah Cirebon menghindar untuk membayarkan sisa tunggakan tersebut.
 
“Kami sudah beritikad baik untuk melakukan mediasi, win-win solution. Tapi, dari pihak Universitas Muhammadiyah Cirebon, yang bertanggungjawab, yaitu rektor atau siapapun tidak mau menemui kita,” kata Tumari.
 
Tumari menyesalkan sikap yang dilakukan rektor dan jajaran Universitas Muhammadiyah Cirebon yang lepas dari tanggungjawab. Padahal, dia berkata PT. Tata Karya Konstruksi sudah melaksanakan pekerjaan pembangunan.
 
Lebih lanjut, Tumari menceritakan kegiatan konstruksi pembangunan Muludan Tower oleh kliennya dihentikan sepihak pada tahun 2019. Kala itu, pembangunan gedung delapan lantai itu sudah mencapai 80 persen.
 
Setelah penghentian sepihak itu, rektor dan pihak terkait Universitas Muhammadiyah Cirebon selalu menghindar ketika hendak diminta untuk melakukan pembayaran.
 
Bahkan, Tumari berkata kliennya juga tampak menyesalkan sikap Universitas Muhammadiyah Cirebon yang menunjuk kontraktor baru untuk menyelesaikan pembangunan gedung Muludan Tower. 
 
Tumari pun mengimbau pihak Universitas Muhammadiyah Cirebon untuk segera melunasi pembayaran kepada PT. Tata Karya Konstruksi.
 
“Kalau seperti ini, kita sudah selayaknya untuk mengambil langkah hukum. Karena sudah satu tahun lebih kita itu mencari titik temu, meminta hak kita. Tapi, dari pihak UMC, sedikitpun tidak ada upaya untuk berembuk sama kita,” kata Tumari.
 
Lebih dari itu, Tumari memperingatkan kliennya tidak segan menyegel gedung Muludan Tower jika tunggakan tidak segera dibayar oleh Universitas Muhammadiyah Cirebon.
KEYWORD :

Universitas Muhammadiyah Kontrakstor Karya Konstruksi Gedung Muludan Tower




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :