Jum'at, 19/04/2024 20:53 WIB

1.042 Akun Medsos Disemprit Polisi, Habib Syakur: Bukti Polri Humanis

Merusak Pemikiran Rakyat Lewat Medsos

Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid

Jakarta, Jurnas.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan 1.042 akun media sosial untuk diberikan peringatan karena diduga menyebarkan konten bermuatan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

 Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, menilai sikap polisi ini patut didukung karena membuktikan bahwa korp Bhayangkarabenar-benar humanis dan memakai pendekatan pengayoman.

"Saya mengapresiasi dan penghargaan luar biasa kepada Kepolisian RI yang terbukti sepenuh hati mengayomi dan melayani rakyat Indonesia," kata Habib Syakur dalam keterangannya, Sabtu (12/2/2022).

Habib Syakur menilai, masih bagus polisi tidak langsung melakukan penindakan terhadap akun media sosial yang berpotensi memuat ujaran kebencian SARA.

"Memang Polri tidak langsung menindak melainkan memberikan edukasi peringatan," lanjutnya. 

Habib Syakur menyatakan, sebenarnya publik sudah lama menunggu respons Polri terkait dengan media sosial yang kerap mengunggah konten ujaran kebencian.

Namun, langkah yang ditempuh aparat kepolisian terhadap ribuan akun medsos tersebut sudah sangat tepat.

"Polri saya rasa memiliki sikap berhati-hati yang sangat tinggi. Mengingat dinamika di rakyat Indonesia itu dalam perkembangan, dalam moderasi beragama itu sangat pluktuatif," ucapnya.

Bagi Habib Syakur, sudah seharusnya pengguna medsos yang dicurigai itu perlu diberikan pengawasan yang melekat, dalam artian pengawasan humanisme dari Polri.

Tujuannya, agar termonitor kelompok-kelompok yang memanfaatkan medsos untuk memecah belah persatuan bangsa.

"Jadi, di sini para pelaku kebencian itu memang ingin merusak pemikiran rakyat indonesia lewat pengaruh-pengaruh buruk. Untuk itu, sikap dan imbauan dari Polri harus kita sambut dengan baik," ucapnya.

Menurut Habib Syakur, jika diikuti dengan baik, Polri sama sekali tidak membatasi masyarakat menggunakan media sosial. Namun, merupakan tanggung jawab setiap anak bangsa untuk bersikap lebih arif bijaksana dalam memanfaatkan medsos.

"Pengguna medsos harus lebih arif bijaksana memanfaatkannya demi kebaikan bersama, untuk kemajuan bangsa," ucapnya.

Habib Syakur kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam bermedsos. Sebab, medsos itu bisa membuat sesama anak bangsa saling adu domba.

"Adu domba paling gampang itu, ya adu domba ujaran kebencian mengandung SARA. Disini saya megimbau kepada ibu-ibu rumah tangga, kepada para ayah untuk mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan medsos," tukas Habib Syakur.

Sebelumnya, Polri telah mengajukan 1.042 akun media sosial untuk diberikan peringatan karena diduga menyebarkan konten bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, 1.042 akun itu juga diajukan agar bisa diedukasi.

"Sampai dengan saat ini, Polri telah mengajukan 1.042 konten untuk dihadirkan untuk diedukasi dan diberikan peringatan,” ujar Gatot dalam diskusi virtual, Kamis (10/2/2022).

“Karena konten tersebut mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA yang terjadi di berbagai platform media sosial," kata dia.

KEYWORD :

Habib Syakur bin Ali Mahdi Ali Hamid Ujaran Kebencian Polri Humanis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :