Rabu, 24/04/2024 13:17 WIB

Berawal Masalah Internal Perisai Diri, Seorang Pendekar Diduga Lakukan Penganiayaan

Kacamata SP Lepas dan Pecah

Kuasa Hukum SP (korban dugaan penganiayaan)

Jakarta, Jurnas.com - Seorang pendekar Pencak Silat Perisai Diri inisial GM, dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap SP di Trawas Ubaya Mojokerti, Jawa Timur pada 29 Oktober 2021.

Kuasa hukum SP (korban) dari kantor hukum Abdul Goni SH & Partner dan Surya Astawa SH mengatakan, laporan polisi itu sudah diterima berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/460/XI/2021/Bareskrim Polri.

"Laporan Polisi terkait dugaan Penganiayaan yang dimaksud dalam pasal 351 KUHP dan atau pasal 353 KUHP UU No 1 tahun 1964 tentang KUHP," ujar Surya Astawa dalam keterangan tertulis diterima jurnas.com, Rabu (9/2/2022).

"Sebagai terlapor Sdr Gatut Mudjono dan dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur berdasarkan surat dari Barerkrim Maber Polri Jakarta No: B/9685/XI/RES 7.4/2021/Baqreskrim tgl 22 Nopember 2021, di mana dengan SP2HP yang kedua Dirserse Kriminal Umum Polda Jatim tanggal 31 Januari 2022," Alanjut Surya dalam keterangan tertulis itu. 

Surya selaku kuasa hukum menjelaskan, Polisi telah melakukan pemeriksaan, baik kepada korban juga para saksi, serta mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga telah menerima visum dari RS Sukanto Polri Jakarta dan Polda Jatim, juga sudah melayangkan panggilan kepada saksi lainnya dan Pelaku yang hingga saat ini masih dalam berproses.

"Kami harap ke depan segera dilakukan gelar dan naik Sidik, sehingga tergambarkan secara jelas siapa perencana, pelaku, dan yang membantu penganiayaan tersebut," jelas Surya.

Selanjutnya, dijelaskan kronologi kejadian penganiayaan yang tulisannya secara utuh sebagai berikut:

Pada 29 Oktober 2021 di Trawas Ubaya Mojokerto, terjadi berbagai permasalahan di internal perguruan pencak silat Perisai Diri yaitu rencana penggantian Buku Putih, pengantian Kurikulum Perisai Diri, dan Pembagian Pendekar menjadi tiga.

GM (terlapor) ditengarai menganggap selama ini ajaran Perisai Diri tidak benar, sehingga memicu kemarahan Para Pendekar yang ada di WhatsApp Group Forum Pendekar (Forkom) dan puncaknya setelah diadakan rapat zoom beberapa kali.

Di katakan bahwa GM tidak memberikan alasan apapun dan SP (anggota Presidium Dewan Pendekar) mengatakan pengecut dan dibalas GM di zoom beberapa kali yang menyebut yang pengecut adalah SP dan agar memakai rok.

Selanjutnya, GM sempat mengancam SP "Lihat aja di Trawas akan ada anak buahku tentara yang akan ngerjain kamu."

Ancaman Via Zoom ini tentu didengar peserta lainya dan secara kebetulan Istri SP juga mendengar ancaman tersebut. (Rekaman Zoom ada KONI Bali di Sdr Yame Ketua Harian PD)

Cara penyelesaian konflik yang diinisiasi Ketum Perisai Diri dan Ketua PDP tidak mengindahkan aspek keselamatan.

Setelah acara pembukaan Ujian Kenaikan Tingkat Pelatih Senior, pada 29 Oktober 2021 sekitar setelah Magrib (sekitar pukul 18.30 WIB, red) bertempat di Trawas Ubaya Mojokerto, DS mengajak SP untuk penyelesaian permasalahan dengan GM.

SP menyangka akan diajak ke tempat yang terbuka ruang makan di lantai dua sesuai pemberitahuan awal. Namun dipindah dengan diantar Ketua Panitia UKT S, AY dkk ke suatu tempat lantai 1 yang remang dan atau gelap, melalui lorong, dan berada di tempat yang tersedia meja panjang dan 2 kursi panjang.

Di Area gelap dan disitu sudah ada DS, HS dan GM, posisi duduk dengan dihalangi meja panjang HS dan DS duduk berjejer, HS berhadapan langsung dengan SP (korban). Sementara DS berhadapan langsung dengan GM, sehingga GM bersebelahan dengan korban yang berada di samping kiri.

Beberapa saat setelah DS membuka pembicaraan, GM berdiri merobah kaki kanan ke depan menghadap korban dan dengan berteriak enggak jelas langsung dengan tangan kanan melakukan suing kemuka korban, hingga kaca mata korban terpental ke belakang dua-duanya pecah.

Serangan kemudian dengan tangan kiri melakukan cawuk dengan sasaran mata korban namun dihindari korban, namundan serangan tangan tersebut kena hidung dan berdarah (kondisi korban mata kanan glukoma penglihatan tidak jelas, pakai tongkat karena pasca operasi lutut).

Selanjutnya DS langsung memisah dan mengatakan ke korban untuk tidak membalas dan dengan menangis mengatakan semua salah saya dsb.

Akibat pemukulan, GM tongkat korban (SP) jatuh ke lantai dekat HS yang tidak melakukan apa-apa malah tertawa dan ditegur GM jangan tertawa nanti ku tonjok.

GM membentak korban dan mengatakan saya muslim kamu non muslim mau apa kamu. (perbuatan SARA?)

Selanjutnya DS mengajak GM muter ke arah belakang dekat kursi HS dan GM mengambil tongkat besi korban, pemikiran korban tongkat akan dikembalikan dengan baik namun kenyataannya GM jusru melakukan serangan lagi memukuli korban secara brutal dan penuh dendam dengan tongkat korban.

Sasarannya kebagian yang sangat lemah dan bisa mematikan, yaitu tetap mengarah ke kepala walau korban melakukan pertahanan dengan kondisi mata yang tidak jelas dan buram.

Di sini DS juga mencoba melindungi korban untuk menghentikan pertikaian. Setelah pemukulan dengan tangan kosong dan dengan tongkat besi milik korban, DS menyarankan korban (SP) meminta maaf ke GM sebagai pelaku pemukulan.

Permintaan maaf itu pun dilakukan korban (SP) namun GM dengan suara keras mengatakan kamu ihlas ya, kamu ihlas ya, setelah korban membersihkan darah dari hidung dengan menggunakan maskernya, maka korban SP disuruh DS kembali ke tempat asal melalui lorong.

Di situ muncul panitia R yang membawa nasi kotak untuk korban (SP). Sudah ada EH dan panitia UKT S dan sekretaris UKT AY.

Karena perdamaian tersebut meragukan, secara spontan korban telah memasang rekaman suara di HP korban selama kejadian penganiayaan berlangsung, dan rekaman ini teleh diserahkan ke Penyidik Bareskrim, kemudian diteruskan ke Penyidik Polda Jawa Timur sebagai petunjuk dalam pemeriksaan Korban dan Saksi-saksi lainnya.

Analisa hukum dan harapan ke depan:

Niat Ketum PD dan Ketua PDP yang semula baik patut diduga malah sebaliknya karena dalam mendamaikan GM dan SP (korban) ternyata faktanya tidak ada jadwal perdamaian di jadwal UKT, dilakukan di tempat yang tidak layak penerangan atau gelap dan sepi.

"Patut diduga niat ketiganya untuk memberi pembelajaran atau pembungkaman justru kepada Pendekar yang getol memperjuangkan ajaran alm Pak Dirdjoatmodjo, tidak mempedulikan aspek keselamatan korban, tidak dicegahnya Pelaku menyerang korban di kepala, mata dan pemukulan dengan tongkat besi secara brutal berkali-kali juga mengarah di kepala"

"Maka di sini bisa diartikan patut diduga Pelaku, perencana dan pembantu (yang menyiapkan waktu dan tempat disiapkan secara matang atas perintah siapa?) secara bersama-sama patut diduga sudah ada niat awal (mens rea) melakukan percobaan penganiayaan berat yang bisa menyebabkan kematian kepada korban walau dengan dibungkus untuk mendamaikan."

"Atas kejadian di atas maka korban (SP) yang didukung keluarganya membuat laporan polisi (LP) ke Bareskrim dengan harapan Bareskrim dan Polda Jawa Timur dapat memproses sesuai ketentuan hukum dan transparan sehingga ada pembelajaran dan penyelesaian terbaik agar tidak ada lagi gaya premanisme dan gengster di Perisai Diri"

KEYWORD :

dugaan penganiayaan Bareskrim Perisai Diri pencak silat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :