Selasa, 23/04/2024 16:53 WIB

Kepala BRIN Bantah Anggaran Riset Cuma Rp272 Miliar

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko menyebut interpretasi terhadap anggaran riset di BRIN hanya Rp272 miliar, salah besar. Dia menegaskan, besaran anggaran tersebut dialokasikan hanya untuk bahan riset, yang didistribusikan langsung ke pusat riset.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko menyebut interpretasi terhadap anggaran riset di BRIN hanya Rp272 miliar, salah besar. Dia menegaskan, besaran anggaran tersebut dialokasikan hanya untuk bahan riset, yang didistribusikan langsung ke pusat riset.

"Anggaran yang langsung diterima oleh Pusat Riset memang tidak besar, hanya sekitar Rp272 miliar, tapi jangan lupa, anggaran itu hanya untuk beli bahan riset, tidak untuk yang lain seperti raker, rakor, gaji pegawai, bayar listrik, dan lainnya," tegas Handoko pada Senin (7/2).

Menurutnya, banyak yang berpendapat bahwa anggaran riset menjadi turun, mengingat selama ini anggaran yang diterima oleh lembaga riset itu hanya untuk riset.

Pada kenyataannya, di dalam anggaran tersebut terdapat banyak komponen seperti gaji pegawai, biaya operasional, dan lainnya.

Handoko menjelaskan, anggaran BRIN saat ini masih berasal dari eks 5 entitas utama riset sebelumnya yakni BATAN, LIPI, BPPT, LAPAN, Kemenristek dengan total Rp6,096 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari rupiah murni, SBSN, Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan pinjaman luar negeri.

Selain anggaran untuk belanja bahan riset tersebut, ada anggaran yang dikelola oleh Deputi SDM Iptek sebesar Rp188 miliar. Anggaran ini dimanfaatkan untuk membiayai research assistant, profesor tamu, post doctoral, yang selama ini tidak bisa dilakukan.

"Anggaran di Kedeputian SDM Iptek antaranya untuk membiayai profesor tamu, postdoc, research assistant, mahasiswa S2/S3 program degree by-research, dan lainnya," sebut dia.

Selain itu, dalam paparannya disebutkan, terdapat anggaran yang dikelola oleh Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi yakni sebesar Rp2,168 triliun.

"Anggaran ini diperuntukkan pembangunan dan perawatan infrastruktur untuk keperluan riset," terang Handoko.

Penganggaran lainnya dikelola oleh Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi sebesar Rp189 miliar. Anggaran ini, dijelaskannya, diperuntukkan memberikan fasilitas kepada para periset untuk melakukan berbagai kegiatan risetnya dengan memanfaatkan fasilitas riset yang dimiliki BRIN.

"Anggaran ini dialokasikan untuk aneka hibah riset, seperti hari layar, ekspedisi, uji produk, akuisisi pengetahuan lokal, pusat kolaborasi riset, dan lainnya," tutur dia.

Selain itu, dia menyebutkan ada juga Rp650 miliar untuk hibah Prioritas Riset Nasional dan riset COVID-19. "Semua hibah ini dibuka dengan sistem kompetisi terbuka untuk semua pihak termasuk kampus dan industri," ungkap dia.

Handoko menambahkan, setidaknya ada Rp250 miliar di Sekretariat Utama untuk anggaran operasional. Salah satunya biaya infrastruktur dasar, seperti membayar listrik, internet, berlanggan jurnal dan utilitas lainnya. Selain itu, ia menyebutkan, terdapat alokasi Rp2,25 triliun untuk belanja pegawai (gaji dan tunjangan) untuk seluruh sivitas BRIN.

"Berbeda dengan sebelumnya, di mana setiap pusat dialokasikan anggaran yang kelihatannya besar, tetapi mereka harus menanggung semua hal di atas. Sehingga anggaran tersebar kecil-kecil, dan tidak memiliki daya belanja," tutup dia.

Misalnya, satu pusat mendapat alokasi Rp50 miliar, tapi itu termasuk untuk belanja pegawai dan lain sebagainya. Sehingga mereka tidak mungkin beli alat yang harganya Rp35 miliar.

"Dengan sistem sekarang kami memiliki daya belanja yang tinggi, membeli alat untuk mendukung riset seharga 150 miliar juga bisa," tutup dia.

KEYWORD :

Anggaran Riset BRIN Laksana Tri Handoko




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :