Kamis, 25/04/2024 08:32 WIB

Luas IKN 256 Ribu Hektare, 80 Persen Hutan Kota

Ribuan hektare tanah tersebut akan dibagi beberapa kawasan di IKN Nusantara. Dia mengatakan tidak semua tanah itu akan dibangun.

Ketua KPK, Firli Bahuri (kiri) bersama Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa (kanan). Foto: Dok Isitimewa.

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan jika luas tanah untuk ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur seluas 256 ribu hektare.

Suharso mengatakan jika ribuan hektare tanah tersebut akan dibagi beberapa kawasan di IKN Nusantara. Dia mengatakan tidak semua tanah itu akan dibangun.

"Kami juga menyampaikan luas wilayah yang akan dibangun sekitar 199 ribu hektare sebagai pengembangan kemudian 56 ribuan hektare sebagai kawasan ibu kota negaranya sendiri dan 6.700 hektare kawasan inti, total semua adalah 256 ribu hektare," kata Suharso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/2).

Dari 256 ribu hektare tanah itu, hanya 20 persen hang akan digunakan untuk pembangunan ibu kota baru. Sementara 80 persen lainnya akan dibiarkan menjadi hutan kota.

"Sehingga wilayah NKRI adalah wilayah menjadi forest, kota hutan," ujar Suharso.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengklaim, pembangunan IKN diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia. Karena ekonomi Indonesia sebagian besar adalah di wilayah Jawa.

"Ibu kota negara yang akan datang adalah ibu kota negara yang benar-benar dapat menjawab kebutuhan masa depan terkait emition, karena pada tahun 2060 Indonesia mencanangkan untuk mencapai niat dan kemudian juga bagaimana kita tidak hanya sekedar pindah, tetapi cara-cara kerja baru akan kita kenal kan di sana, cara-cara kerja yang selama ini kerja yang saat itu menjadi kerja kerja yang kolektif kolegial," tegas Suharso.

KEYWORD :

KPK Pembangunan IKN Ibu Kota Negara Luas Tanah Suharso Monoarfa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :