Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim bersama Menteri Pendidikan Singapura (Mendikbud) Chan Chun Sing, menandatangani kerja sama bidang pendidikan, di Jakarta dan Singapura, pada Senin (24/1).
Nadiem menyebut kesepakatan ini merefleksikan usaha bersama Indonesia dan Singapura dalam memperkuat kerja sama bilateral di bidang pendidikan, dan persahabatan di antara kedua negara.
"Dengan kerja sama ini tentu tujuan pemerintah Indonesia dalam mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten, yang siap menghadapi tantangan global tentu akan lebih cepat terealisasi," ujar Mendikbudristek di Jakarta dalam siaran pers pada Kamis (27/1).
Melalui penandatanganan naskah ini, Menteri Nadiem dan Menteri Chan Chun Sing menyepakati lima program kerja sama di bidang pendidikan.
Pertama, pelatihan bagi para kepala sekolah, guru, dan pelatih untuk mendukung pengembangan kemampuan pada sistem sekolah di Indonesia.
Kedua, pelatihan bagi tenaga pendidik untuk mendukung pengembangan kemampuan dalam pendidikan dan pelatihan teknik kejuruan (technical and vocational education and training/TVET), serta sistem di universitas.
Ketiga, membangun jejaring antar universitas di Indonesia dan Singapura dalam rangka memperkuat kolaborasi pertukaran mahasiswa dan staf, serta pelaksanaan program pascasarjana dan penelitian.
Keempat, membentuk perjanjian mobilitas pemuda untuk memfasilitasi mobilitas siswa lintas batas. Dan kelima, menciptakan peluang baru bagi pertukaran pelajar TVET untuk mempromosikan pembelajaran bersama dan apresiasi budaya.
Pengaturan kemitraan ini akan berlaku untuk lima tahun mendatang mulai 24 Januari 2022.
KEYWORD :Nadiem Anwar Makarim Mendikbud Chan Shun Sing Kerja Sama Pendidikan