Jum'at, 19/04/2024 18:21 WIB

Komisi V DPR Minta Kemenhub Tingkatkan Sarana Perhubungan

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan Komisi V meminta Kemenhub untuk semakin meningkatkan berbagai sarana dan prasarana seperti pelabuhan, bandara, terminal bus dan stasiun kereta api di Indonesia.

Ketua Komisi V DPR, Lasarus

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan Komisi V meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk semakin meningkatkan berbagai sarana dan prasarana seperti pelabuhan, bandara, terminal bus dan stasiun kereta api di Indonesia.

Tak hanya itu, Lasarus menuturkan Komisi V DPR RI mendorong Kemenhub meningkatkan pengawasan yang ketat terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

Demikian disampaikan Lasarus sebagaimana termaktub dalam kesimpulan rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menhub Budi Karya Sumadi beserta jajaran dalam rangka agenda evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 dan pembahasan program kerja Kemenhub Tahun 2022, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).

Komisi V DPR RI meminta Kemenhub meningkatkan sarana dan prasarana pelabuhan, bandara, terminal bus dan stasiun kereta api. Lalu mendesak Kemenhub menambah kuantitas perlengkapan jalan, meningkatkan pengawasan yang ketat terhadap ODOL, menambah program padat karya dengan memanfaatkan sisa lelang Tahun Anggaran 2022 dan memprioritaskan penyelesaian program atau kegiatan di tahun berjalan,” ujar Lasarus.

Sementara itu terkait dengan evaluasi pelaksanaan anggaran Kemenhub dalam APBN Tahun Anggaran 2021, Lasarus menuturkan Komisi V DPR RI mengapresiasi capaian realisasi Kemenhub dalam Tahun Anggaran 2021. Dimana, sambung Lasarus, Kemenhub mampu mencapai realisasi keuangan Tahun Anggaran 2021 sebesar 97,19 persen dan realisasi fisik Tahun Anggaran 2021 mencapai 99,56 persen.

“Namun demikian terhadap program atau kegiatan Kemenhub di Tahun Anggaran 2021 yang tidak terealisasi, Komisi V DPR RI meminta Kemenhub agar permasalahan dan kendala teknis pada pelaksanaan program atau kegiatan Tahun Anggaran 2021 dapat diselesaikan sehingga kedepannya tidak terulang lagi pada Tahun Anggaran 2022,” tandas Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI tersebut.

KEYWORD :

Komisi V DPR Lasarus Kemenhub Sarana Perhubungan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :