Kamis, 25/04/2024 12:24 WIB

Sahroni: Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura adalah Game Changer

Penegakkan hukum di Indonesia mencatat sejarah baru dengan penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura yang sudah diupayakan sejak tahun 1998.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Penegakkan hukum di Indonesia mencatat sejarah baru dengan penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura yang sudah diupayakan sejak tahun 1998.
 
Perjanjian tersebut diumumkan dalam pertemuan bilateral antara Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Lee Hsein Loong di Pulau Bintan, Selasa (25/1).
 
Menanggapi perjanjian ekstradisi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan penghargaan. Sahroni menyebut, hal itu adalah tonggak sejarah yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
 
“Ini adalah momentum penting, bersejarah, positif, sangat baik dan ditunggu-tunggu warga Indonesia. Apresiasi juga pada pemerintah karena dengan digolkannya aturan ini, maka bisa dibilang kita telah menyatakan perang pada mafia,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (26/1).
 
“Pasalnya selama ini kita kerap mendengar bahwa koruptor yang kabur ke Singapura bisa menjadikan negara itu safe heaven, namun sekarang tidak lagi. Sudah saatnya para koruptor dan pelanggar hukum lainnya “dipaksa” mudik,” lanjutnya.
 
Sahroni menyebut, hal ini juga akan sangat memudahkan KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi di Indonesia. Pasalnya, seperti telah diketahui, Singapura kerap menjadi pilihan para buronan untuk berlindung.
 
“Saya yakin, perjanjian ini akan menjadi bagian kemajuan dari sistem pemberantasan tindak pidana, khususnya korupsi di Indonesia. Hal ini karena saya yakin, perjanjian tersebut dapat mencegah dan memberantas para oknum yang lari ke Singapura. KPK juga tentu akan dimudahkan tugasnya dengan penandatanganan ini. Ini adalah aturan yang game changer,” demikian Sahroni.
KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Perjanjian Ekstradisi Indonesia Singapura Kasus Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :